Kabar Merger GoTo dan Grab Menuai Protes dari SPAI dan DOBRAK, Karena Berpotensi Menggerus Pendapatan Mereka

Kabar Merger GoTo dan Grab Menuai Protes dari SPAI dan DOBRAK, Karena Berpotensi Menggerus Pendapatan Mereka
Ket : Kolase Gambar, Kabar Merger GoTo dan Grab Menuai Protes dari SPAI dan DOBRAK, Karena Berpotensi Menggerus Pendapatan Mereka


iTimes - Rencana merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. dengan Grab makin santer mencuat dan memantik respons publik. 

Hal tersebut direspon dengan Negatif oleh Aliansi DOBRAK Makassar dalam pernyataan sikapnya. 

DOBRAK : Pertahankan Kedaulatan Ekonomi Digital Nasional

Dalam Momentum Hari Kebangkitan Nasional, ketika semangat bangsa digelorakan untuk bangkit dari segala bentuk penjajahan dan ketergantungan, baik secara ekonomi, tekhnologi dan lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Rakyat Indonesia Umumnya dan Kami dalam wadah Juang DOBRAK khususnya.

Dalam Hal wacana merger GoTo oleh Grab, perusahaan tekhnologi berbasis diluar negeri khususnya singapura, merger ini bukan hanya persoalan bisnis atau korporasi, melainkan ancaman kedaulatan ekonomi digital nasional, atau bentuk baru penjajahan oleh pelaku kapitalisme global ke dalam ekojomi rakyat yang berimbas langsung ke kami yang ada dalam wadah Juang Dobrak. 

GoTo merupakan buah nyata inovasi serta kerja keras anak bangsa yang notabene lahir dari lingkungan yang serba terbatas, tidak didukung oleh situasi mapan secara ekonomi yang minimal menjadi pendukung dalam proses membangunnya melalui proses perjuangan yang sangat panjang, eksperimen seribu resiko didalamnya dan pertarungan sosial, sampai berdarah darah dalam menghadapi respon pelaku konvensional atau para ojek pangkalan, angkot dan lainnya. 

Dalam mewujudkan orientasi mengubah wajah transportasi khususnya angkutan darat atau yang hari ini disebut sebagai angkutan sewa khusus (ASK) di Indonesia.

Baca Juga : Mulai Bereaksi, Grab Lakukan Klarifikasi Terkait Aksi Demo Yang dilakukan Oleh Tim DOBRAK di Makassar

GoTo merupakan perusahaan yang telah melibatkan jutaan pelaku ekonomi kecil dan menengah, dari mitra driver, ojek daring sampai UMKM.

Banyak dari mereka sebelumnya adalah pengangguran yang secara status sosialnya adalah kaum yg terpinggirkan, kaum marginal, saat ini mendapat ruang, yang minimal bisa mengangkat status sosial yang sangat sederhana. Sebelumnya tidak memiliki pendapatan, hari ini sudah memberi jaminan hidup asap dapur aman dan hak hidup layak.

Wacana merger GoTo oleh Grab bukan hanya sekedar langkah korporasi, ada indikasi langkah sistematik dalam hal penguasaan bisnis digital oleh kapital asing, imperialisme baru tanpa senjata, melainkan dengan modal, algoritma serta dominasi platform.

Dalam siruasi yang seperti ini, harusnya pemerintah hadir dan mengambil sikap menolak merger untuk antisipasi dokinasi asing dalam ekonomi digital nasional. Menutup celah yang bisa digunakan untuk tumbuh dan berkembang lalu menguasai seluruh objek vital tulang punggung ekonomi digital nasional.

Sebagai anak bangsa, kami yang tergahung dalam wadah juang DOBRAK menyerukan serta membakar dan menagih jiwa nasionalisme NKRI Harga Mati. 

Baca Juga : Adanya Massa Tandingan di Kantor Grab Saat Lakukan Demo Kebijakan Grab Hemat, Driver Makassar Akan Lakukan Aksi Berjilid

Dimana ekonomi digital harus tetap ditangan Bangsa ini, Jangan nodai Hari Kebangkitan Nasional dengan menyerahkan Masa depan ekonomi kita anak-anak kita cucu-cucu kita ketangan imperialis asing.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Merespon (SPAI)

Dilansir dari laman Tempo, Kabar tersebut direspon oleh, salah satunya dari Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. Karena dianggap menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengemudi ojek online atau ojol

Menurut Lily, rencana merger Grab dan GoTo berpotensi merugikan pengemudi ojol. "Karena otomatis pengemudi yang telah mempunyai aplikasi Grab dan Gojek tidak bisa lagi menggunakan dua aplikasi tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari mencari orderan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Mei 2025.

Dengan demikian, kata dia, pengemudi ojol hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja jika keduanya merger. Hal ini dianggap akan berdampak pada berkurangnya pendapatan pengemudi. 

Saat ini saja, ujar Lily, pendapatan pengemudi ojol sudah pas-pasan, berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. "Belum lagi dikurangi biaya bensin, pulsa, paket data, parkir, suku cadang kendaraan, dan biaya lainnya. Ditambah lagi potongan platform yang selangit, mulai dari 30-70 persen dari setiap orderan yang dikerjakan pengemudi," tutur dia.

Baca Juga : Berakhir Ricuh!!!, Aksi Demo Driver Online Makassar Berlangsung Hingga Malam

Lily menyinggung kondisi ketika Gojek dan Tokopedia merger pada 2021, yang menghasilkan GoTo. Pasca-merger, kata dia, pengemudi ojol justru kehilangan insentifnya saat menyelesaikan pengantaran barang melalui layanan GoSend Sameday. Padahal, sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sebesar Rp 10 ribu untuk lima kali pengantaran. 

"Namun, pasca-merger, pengemudi hanya mendapatkan Rp 5 ribu. Ini berarti pengemudi hanya mendapatkan setengah dari upah yang sebelumnya dia bisa bawa pulang," ujar dia.

Sementara untuk pengantaran sebanyak sepuluh kali, sebelum merger pengemudi memperoleh insentif sebesar Rp 45 ribu. Namun, setelah merger, upah mereka jeblok menjadi Rp 20 ribu. Ia menyatakan, upah mereka justru semakin berkurang jika semakin banyak pengiriman yang diselesaikan. "Berturut-turut bisa terlihat pengurangannya dari 50 persen untuk lima pengantaran, kemudian 55 persen untuk sepuluh pengantaran," katanya.

Ia menyebut, besaran upah atau pendapatan pengemudi ojol saat ini sangat tidak sepadan dengan tenaga dan jam kerja mereka. Saat ini, aturan mengenai pemberian upah pengemudi transportasi online hanya menggunakan standar dari platform, bukan mengikuti hukum ketenagakerjaan yang berlaku. 

SPAI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR untuk segera mengakui pengemudi transportasi online dan kurir sebagai pekerja tetap. "(Mendesak) mulai membahas RUU Ketenagakerjaan agar terwujudnya payung hukum yang melindungi pengemudi ojol, taksi online dan kurir," kata Lily.

Baca Juga : Tak Percaya Dengan Janji Aplikator dan Pemerintah, Ratusan Driver Online Makassar Lakukan Aksi Demo Hingga Tutup Jalan, Warga Dilarang Melintas

Sebelumnya, GoTo tak membantah ataupun membenarkan kabar rencana merger perseroan dengan Grab. Manajemen GoTo mengakui menerima berbagai tawaran bisnis dari berbagai pihak.

Sekretaris Perusahaan R.A. Koesoemohadiani mengatakan, manajemen memang memiliki kewajiban menjajaki berbagai potensi bisnis. Langkah ini termasuk mengevaluasi secara menyeluruh dari berbagai tawaran, sehingga belum ada kesepakatan. “Belum ada kesepakatan antara perseroan dengan pihak manapun,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, (8/5/25). 

Kehati-hatian itu, kata Koesoemohadiani, bertujuan untuk memaksimalkan kerja sama apabila rencana bisnis terealisasi. Menurut dia, manajemen memperhatikan kelangsungan perseroan, termasuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. “Dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan dan seluruh pemangku kepentingan kunci,” ujar Koesoemohadiani.

Namun demikian, Koesoemohadiani mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan dari berbagai tawaran bisnis tersebut. “Perseroan belum mencapai keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh perseroan,” kata dia.

Tonton Juga Video Lainnya







Previous Post Next Post