Warga Barombong Gelar Aksi Demo di Kantor Lurah Lembang Parang Desak Kepala Lingkungan di Copot

Warga Barombong Gelar Aksi Demo di Kantor Lurah Lembang Parang Desak Kepala Lingkungan di Copot
Ket : Warga Barombong Gelar Aksi Demo di Kantor Lurah Lembang Parang Desak Kepala Lingkungan di Copot


iTimes – Gelombang protes terhadap kepemimpinan Abdul Razak alias Dg Laja sebagai Kepala Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, memasuki babak baru. Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi pemuda dan masyarakat setempat kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa jilid II pada Jumat (9/5/2025), memadati halaman Kantor Lurah Lembang Parang.

Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat atas minimnya respons substantif dari pemerintah kelurahan maupun kecamatan terhadap tuntutan pencopotan Abdul Razak yang telah menjabat lebih dari 15 tahun. Massa menilai kepemimpinan Abdul Razak sudah jauh dari ideal, sarat dengan arogansi, pelayanan publik yang buruk, serta minimnya rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa, ini adalah jeritan masyarakat yang selama bertahun-tahun merasa tertindas. Tidak ada lagi kompromi—mundur atau dicopot. Itu tuntutan kami,” tegas Danial, Jenderal Lapangan dalam orasinya.

Baca Juga : Marak Curanmor, Detik-detik Pelaku Pencurian Motor di Wilayah Antang Makassar Terekam CCTV

Pihak kelurahan, dalam menanggapi desakan masyarakat, menyampaikan keterbatasan kewenangan. Lurah Lembang Parang menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat langsung mencopot kepala lingkungan, namun telah menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP 1) kepada Abdul Razak sebagai bentuk tindakan awal.

“Kewenangan untuk pencopotan tidak ada pada kami. Namun, kami sudah memberikan SP 1 sebagai langkah administratif,” ujar Lurah di hadapan massa yang memanas.

Namun, pernyataan tersebut justru memperkeruh suasana. Warga menilai respons lurah bukan hanya tidak solutif, tapi juga menunjukkan indikasi keberpihakan terhadap kepala lingkungan yang sedang dipermasalahkan.

“Keputusan itu mencederai rasa keadilan masyarakat. Lurah seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada warganya, bukan melindungi sosok yang selama ini menjadi sumber keresahan,” ujar Danial, penuh kekecewaan.

Baca Juga : Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Polisi Akan Tembak di Tempat

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Asywar, perwakilan masyarakat Kampung Parang. Ia menegaskan bahwa aksi jilid II ini adalah bentuk pemenuhan tantangan dari pihak kelurahan, yang sebelumnya meminta bukti kuat berupa kehadiran warga yang telah menandatangani petisi pencopotan.

“Kami hadirkan massa, kami penuhi permintaan mereka. Tapi apa hasilnya? Hanya SP 1? Ini benar-benar di luar ekspektasi masyarakat. Padahal seorang pemimpin sejati itu berpihak dan berani mengambil keputusan tegas untuk rakyatnya,” tegas Asywar.

Lebih jauh, Asywar memperingatkan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, warga siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat.

“Ini baru permulaan. Jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, kami akan lanjutkan perjuangan ini dalam aksi-aksi berikutnya. Sampai Kepala Lingkungan Kampung Parang benar-benar dicopot dari jabatannya,” tutupnya.

Tonton Juga Videonya


Previous Post Next Post