Bocah di Makassar Ditemukan Tewas Setelah Dikabarkan Menghilang, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Bocah di Makassar Ditemukan Tewas Setelah Dikabarkan Menghilang, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Ket : Terduga pelaku penculikan dan pembunuhan Bocah Anak SD di Kota Makassar telah di tangkap pihak kepolisian


iTimes - Seorang bocah berumur 11 tahun di Kota Makassar diduga menjadi korban penculikan dan ditemukan tewas setelah sekian hari menghilang.

Diketahui bocah tersebut yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar itu, bernama Dewa. Tinggal bersama orangtuanya di Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong plastik dengan kaki terikat, Jasadnya ditemukan di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Senin (9/1/2023) dan mayat telah dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara.

"Iye anak saya sudah ditemukan, tapi meninggal dunia mi kasihan,"kata ayah Dewa, Karmin (32) dikutip dari laman tribuntimur.com, Selasa (10/1/2023) pagi

"(Mayat) masih di RS Bhayangkara, mau diautopsi. Saya sementara di Polrestabes (Makassar) ini bikin laporan," sambungnya.

Kronologi Kejadian

Orangtua korban Karmin menjelaskan, sang anak hilang dibawa pergi pria misterius depan salah satu minimarket di Jl Batua Raya, beberapa hari lalu.

Baca Juga : GMBI Kembali Pastikan Keterlibatan Puluhan Pejabat Pada Kasus Korupsi Satpolpp Makassar, Kejati Sulsel Sampaikan Hal Mengejutkan

Dewa yang tak kunjung pulang ke rumah, pun membuat panik keluarga. Hingga akhirnya pihak keluarga menyebarkan info anak hilang beserta foto Dewa.

Info anak hilang itu, disertai rekaman video CCTV minimarket saat Dewa dijemput pria bermotor.

Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Jl. Batua raya 7 Kota Makassar, Unit Reskrim Polsek Panakkukang melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penculikan Anak di Bawah Umur yg di sertai dengan Pembunuhan Berencana.

Adrian berhasil di amankan di jln Batua Raya 7 dan Faisal berhasil diamankan di komplex kodam lama Lr.7 selanjutnya Mayat Korban berhasil ditemukan di jalan Inspeksi Pam timur waduk nipa2 kec. Moncongloe Kab. Maros di bawah jembatan dalam keadaan meninggal dunia terikat tali rafia warna hijau pada kaki yg terbungkus Kantong plastik warna Hitam.

Kata Pihak Kepolisian

Terkait hal tersebut, Polsek Panakkukang telah mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban. Adapun Dua tersangka yang telah diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).

Baca Juga : Perjuangkan Tarif Ojol, Massa Demonstran Akan DOBRAK Kantor Gubernur Sulsel

Dimana Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (indomaret).

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setiba di rumah, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatang Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Baca Juga : Gegara Ditegur Suka Minta Rokok, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah di Kabupaten Luwu

Atas kejelihan dan kecepatan petugas dalam bertindak sehingga pelaku kasus pembunuhan anak di bwah umur dapat diungkap polisi.

Tertangkapnya tersangka oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar S.H dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul SH.MH dengan membuka CCTV di depan Indomaret tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ucap Kompol Lando.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando megimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. (*/Polrestabesmks) 

(Tim Network News)

Previous Post Next Post