GMBI Kembali Pastikan Keterlibatan Puluhan Pejabat Pada Kasus Korupsi Satpolpp Makassar, Kejati Sulsel Sampaikan Hal Mengejutkan

GMBI Kembali Pastikan Keterlibatan Puluhan Pejabat Pada Kasus Korupsi Satpolpp Makassar, Kejati Sulsel Sampaikan Hal Mengejutkan
Ket : Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, SH.,MH terima kunjungan LSM GMBI dalam membahas kasus korupsi Satpol-pp Makassar


iTimes - Pastikan keterlibatan dugaan puluhan pejabat dalam kasus korupsi di lingkungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Makassar. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hari ini Senin (09/01/2023). 

Diketahui kedatangan rombongan puluhan anggota LSM GMBI selain untuk lakukan silahturahmi pihaknya juga datang memberikan support kepada Kejaksaan untuk tidak  tebang pilih dalam pengungkapan kasus yang telah merugikan negara, Meskipun dana sebesar 3,5 Milyar telah dikembalikan atas penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar Tahun Anggaran 2017 hingga 2020.

“Tentunya kunjungan kami hari ini selain bersilaturahmi sekaligus memastikan kembali kelanjutan kasus yang selama ini telah dilaporkan oleh lembaga kami,” Ujar Sadikin selaku Ketua GMBI Sulsel.

Menurut Sadikin, kasus dugaan korupsi dilingkup Satpol PP Makassar yang ia laporkan tersebut di yakini tidak terhenti sampai disini.

“Kita percaya dengan kinerja penyidik Kejati Sulsel, yakin dan percaya bahwa kasus ini akan terus berproses untuk menyerat pihak – pihak yang diduga terlibat. saya juga menghimbau kepada teman teman untuk bersabar dan terus mengawal kasus tersebut sampai ke persidangan.” Kata Sadikin.

Baca Juga : GMBI Tetap Merah Putih, Desak Kejati Sulsel Perjelas Keterlibatan Puluhan Camat Pada Kasus Korupsi Satpol PP Makassar

Dirinya menjelaskan belakangan sudah sangat banyak muncul dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang tentunya ikut mengawal kasus ini. 

"Saya kira kejaksaan juga sudah mengetahui bahwa kasus ini dari awal menjadi temuan GMBI dan tetap akan dikawal oleh LSM GMBI,” Ungkap Sadikin. 

Menanggapi pernyataan Ketua LSM GMBI Sulsel, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, SH.,MH menyebut bahwa dalam catatan Kejati Sulsel, GMBI terdaftar sebagai pelapor kasus dugaan Korupsi di tubuh Satpol PP Kota Makassar.

“Jadi dalam catatan pembukuan kita bahwa pelaporan terkait masalah Satpol PP adalah GMBI,” Ucap

GMBI Kembali Pastikan Keterlibatan Puluhan Pejabat Pada Kasus Korupsi Satpolpp Makassar, Kejati Sulsel Sampaikan Hal Mengejutkan
Ket : Foto bersama Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, SH.,MH bersama LSM GMBI usia lakukan kunjungan kerja. 


Soetarmi kemudian mengungkap alur perjalanan kasus yang telah dilaporkan oleh LSM GMBI Wilter Sulsel tersebut.

“Itu dari hasil laporan dan kajian intelejen, kemudian dari penyelidikan operasi intelejen ini, itulah yang diekspos kebidang Pidana Khusus dan Alhamdulillah disetujui untuk ditingkatkan kepenindakan dan itulah yang ditangani Pidana Khusus (Pidsus) sekarang,” Kata Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Lanjut Soetarmi, Kasus ini tidak terhenti dan akan terus di proses, insya Allah pekan depan rekan rekan penyidik sementara menyiapkan berkas perkara 3 tersangka untuk di limpahkan ke Pengadilan. 

“ini luar biasa perkembangannya, menentukan tersangka sempat menahan kemudian kita stop lagi bagaimana caranya uang negara bisa kembali, dan dipakai kembali oleh daerah,” beber Soetarmi melanjutkan.

Soetarmi juga memastikan bahwa pihak penyidik Kejati Sulsel akan bekerja dan bertindak profesional dalam mengungkap kasus ini sesuai amanat Undang-Undang.

Baca Juga : Jadikan SDM Yang Unggul dan Mandiri, GMBI Sulsel Ikuti Sekolah Kader Kepemimpinan dan Diklat Bela Negara di Rindam III/Siliwangi

“Amanat dari Undang-Undang ini adalah kesatu menindak pelakunya, kedua menyelamatkan uang negara,” tuturnya.

Ia pun meminta seluruh pihak agar tidak mengambil kesimpulan sendiri apalagi mengeluarkan statemen yang sifatnya hanya menduga-duga .

“Mereka yang tidak tau hanya menduga-duga, mereka yang faham hukum pasti sudah tau, tapi kalau dari GMBI pasti sudah tau, saya mau GMBI ini hadir mengawal ini persidangan, semua fakta-fakta akan terbuka lebar dipersidangan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM GMBI Sulsel kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja pihak Kejati Sulsel, Ia mengaku telah memahami betul arah perjalanan kasus tersebut yang sudah terbuka terang benderang. (*) 

Tonton Juga Videonya


(Tim Network News)

Previous Post Next Post