Gelar Rapat Koordinasi, LBH Yodha Batara Gowa Bersama Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Gelar Rapat Koordinasi, LBH Yodha Batara Gowa Bersama Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, iTimes.id
Ket : Gelar Rapat Koordinasi, LBH Yodha Batara Gowa Bersama Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, iTimes.id

iTimes – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Yodha Batara Gowa menghadiri undangan resmi dalam rangka penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) ini berlangsung di Ruangan Bhinneka Tunggal Ika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Jl. Sultan Alauddin No. 191A, Kota Makassar, Senin (09/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan berjalan optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin.

Arjuna Rasjid, SH., M.Kn., selaku Direktur YLBH Yodha Batara Gowa, hadir dengan didampingi oleh tim pengurus dan paralegal. Selain penandatanganan perjanjian pokok, rangkaian acara juga mencakup Penandatanganan pelaksanaan bantuan hukum tahun 2026 serta Rapat Koordinasi Pelaksanaan bantuan hukum untuk merumuskan strategi dan implementasi program layanan bantuan hukum sepanjang tahun 2026.

Baca Juga : Perluas Akses Bantuan Hukum, PBH LIN Sulsel Resmikan Pengurus Cabang Maros dan Pangkep

Dalam kesempatan tersebut, Arjuna Rasjid mengungkapkan apresiasinya atas sinergi yang terjalin.

"Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar bagi kami untuk terus mengawal akses keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Gowa dalam mendapatkan bantuan hukum. Kami siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum mendapatkan haknya secara profesional dan berkualitas," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., SH., MH. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kualitas layanan dari setiap OBH yang telah terakreditasi.

"Negara hadir melalui rekan-rekan OBH. Saya berharap melalui perjanjian ini, penyerapan anggaran bantuan hukum dapat dilakukan secara akuntabel dan memberikan dampak langsung terhadap indeks kesadaran hukum masyarakat di Sulawesi Selatan," tutur Andi Basmal.

Baca Juga : Beberapa Faktor Penyebab Akan Terjadinya Perang Antara Iran, Israel dan Amerika Serikat

Acara ini diselenggarakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, di bawah arahan langsung Kepala Divisi, Heny Widyawati, SH., MH. Sebanyak kurang lebih 39 Direktur/Ketua OBH terakreditasi dari berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan turut hadir dalam agenda strategis ini.

Arjuna Rasjid menambahkan bahwa YLBH Yodha Batara Gowa memiliki fokus khusus pada pengembangan akar rumput.

"Komitmen kami sebagai Organisasi Bantuan Hukum Pemberi Bantuan Hukum di Kabupaten Gowa adalah terus mengembangkan kapasitas pengurus serta paralegal di Posbankum Desa/Kelurahan yang menjadi binaan kerjasama kami dengan Kemenkumham Sulsel. Penguatan di tingkat desa adalah kunci utama pelayanan hukum yang inklusif," tambahnya.

Laporan: Tim Humas YLBH Yodha Batara Gowa

Tonton Juga Video Lainnya



Previous Post Next Post