Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Polisi Akan Tembak di Tempat

Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Polisi Akan Tembak di Tempat
Ket : Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Polisi Akan Tembak di Tempat


iTimes - Pihak kepolisian kini tak segan-segan akan lakukan tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan atau kekerasan di jalan raya. 

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana karena banyaknya kasus begal dan geng motor di kota Makassar. 

Arya memberikan peringatan tegas kepada para pelaku busur maupun kekerasan lainnya di jalanan yang mengakibatkan orang lain terluka.

“Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional,” ujar Arya kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga : Adanya Massa Tandingan di Kantor Grab Saat Lakukan Demo Kebijakan Grab Hemat, Driver Makassar Akan Lakukan Aksi Berjilid

Kapolrestabes Makassar juga mengatakan, bagi pelaku yang telah meresahkan masyarakat, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk menyerahkan diri.

“Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar ini menekankan, jika pihaknya mendapati di lapangan para pelaku pembusuran, maka akan ditindak tegas.

Baca Juga : Didampingi Kuasa Hukum, SR Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Pelecehan di Polres Maros

“Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak ditempat terhadap pelaku-pelaku busur,” tegasnya.

Pihaknya mengungkapkan jika prosedo tembak ditempat akan dilakukan tanpa pandang bulu bagi para pelaku kejahatan jalanan. Terutama jika terkait keselamatan warga serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kita tidak peduli dewasa atau masih dibawah umur, Kalau dia melakukan kejahatan yang membahayakan nyawa orang lain kita akan lakukan tindakan tegas," Katanya.

(Tim Network News)

Tonton Juga Video Lainnya


Previous Post Next Post