Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Dewan Pimpinan Wilayah (PBB LIN) Sulsel menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal |
iTimes - Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Dewan Pimpinan Wilayah (PBB LIN) Sulsel menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Hotel Max Lt 5 Ballroom Lantimojong Jalan Topas Kota Makassar.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari sejak 9 Juni sampai dengan 11 Juni. Dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan.
Turut langsung dihadiri oleh Ketua Umum PBH LIN dan Sekjen PBH LIN, Hadir Gerard Joost Tewuh, S.H, M.Si., Ketua Umum (Ketum) yang juga pendiri PBH LIN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBH LIN, Erwin Mahmud S.H., Sekretaris Jendral (Sekjen) PBH LIN dan Abdul Aziz, Ketua DPW PBH LIN, Penasehat dan pegurus DPW PBH sekaligus Panitia.
Narasumber, Prof DR Maskum S.H., LL.M. Ketua Prodi Fakultas Ilmu Hukum Unhas, Yusuf Rukka S.H., M.H., Advokat, Anselmus Aldrin Rangga Masiku, S.H., M.H., Pakar Hukum, Hartini Fanny Angreni, S.H., M.H.,Advokat, Rahman S.H.,M.H., Advokat.
Baca Juga : Kejari Gowa Tetapkan Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Sebagai Tersangka
Dalam sambutannya, Abdul Aziz Selaku Ketua PBH LIN Sulsel mengatakan bahwa pendidikan dan pelatihan paralegal adalah program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada individu yang tertarik untuk bekerja di bidang hukum sebagai paralegal. Paralegal adalah profesional hukum yang bekerja di bawah pengawasan pengacara untuk memberikan dukungan administratif dan penelitian hukum.
"Program pendidikan dan pelatihan paralegal biasanya ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi, perguruan tinggi komunitas, atau lembaga pelatihan hukum. Program ini dapat berupa diploma, sarjana muda, atau sertifikat, tergantung pada lamanya program dan tingkat pendidikan yang ditawarkan." Ungkapnya Minggu (11/06/23).
Dirinya juga menjelaskan bahwa Isi dari program pendidikan paralegal dapat mencakup berbagai mata pelajaran yang relevan dengan hukum dan sistem peradilan.
Baca Juga : PBH Lembaga Imparsial Negara Resmi Terbentuk di Sulawesi Selatan
"Ada beberapa contoh mata pelajaran yang umumnya telah diajarkan dalam program ini :
1. Pengantar Hukum: Memberikan pemahaman dasar tentang sistem hukum dan prinsip-prinsip hukum yang mendasarinya.
2. Penelitian Hukum: Mengajarkan keterampilan penelitian hukum, termasuk penggunaan basis data hukum, perpustakaan hukum, dan sumber-sumber hukum lainnya.
3. Dokumen Hukum: Mempelajari penyusunan dan pengelolaan dokumen hukum seperti kontrak, pernyataan penggugatan, dan perjanjian lainnya.
4. Etika Profesional: Menyampaikan prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam praktik hukum dan tugas-tugas paralegal.
5. Litigasi: Memberikan pemahaman tentang proses litigasi dan keterlibatan paralegal dalam persiapan sidang pengadilan.
6. Transaksi Bisnis: Mengajarkan tentang dokumen dan proses hukum yang terkait dengan transaksi bisnis seperti pembelian, penjualan, dan penyusunan perjanjian bisnis.
7. Penyelesaian Sengketa Alternatif: Memperkenalkan metode alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi dan arbitrase."Jelasnya.
Baca Juga : Resmi dibuka, Lembaga Bantuan Hukum Yodha Batara Gowa Lahir dari Gagasan Karang Taruna Gowa
Selain mata pelajaran teoritis, program pendidikan paralegal juga dapat mencakup komponen praktikum yang memberikan pengalaman langsung dalam lingkungan hukum dapat juga melibatkan magang di firma hukum, departemen hukum perusahaan, atau lembaga peradilan.
"Setelah menyelesaikan program pendidikan paralegal, lulusan diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang sistem hukum, keterampilan penelitian hukum, kemampuan untuk menyusun dokumen hukum, dan pemahaman tentang etika profesional dalam praktik hukum. Mereka dapat bekerja di berbagai lingkungan hukum, termasuk firma hukum, departemen hukum perusahaan, lembaga peradilan, atau lembaga pemerintah." Tutupnya.