Astagfirullah, Oknum Dishub Sultra Perkosa Siswi PKL 3 Kali Dalam Semalam

Astagfirullah, Oknum Dishub Sultra Perkosa Siswi PKL 3 Kali Dalam Semalam
Ket : Foto hanyalah sebuah Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)


iTimes - Oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial LO (30) diamankan lantaran memperkosa siswi SMK inisial WA (17) yang sedang praktik kerja lapangan (PKL). Aksi bejat pelaku dilakukan tiga kali dalam semalam.

"(Pelaku) sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan tingkat I Sultra," kata Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi kepada detikcom, Minggu (30/10/2022).

Halik menuturkan pelaku bekerja sebagai honorer Dishub sejak 2017, sempat berhenti tahun 2020. Dia kembali ditugaskan di kawasan Pelabuhan Ferry Labuan tahun 2022.

"Pernah masuk kerja tahun 2017 tapi berhenti tahun 2020, kemudian bulan Februari 2022 masuk kembali bekerja sampai dengan sekarang," urainya.

Halik menambahkan bahwa pelaku sebenarnya telah menikah dan tinggal bersama istrinya. Bahkan pelaku sudah tiga kali menikah.

Baca Juga : Diduga Tebang Pilih Dalam Pernertiban Pajak, Oknum Samsat Lepas Pengendara Berpakaian Dinas

"Dia ini pengakuannya sudah tiga kali menikah dan pernikahan yang terakhir itu sekitar bulan Agustus 2022," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Wakorumba, Buton Utara pada Senin (25/10). Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Proses kita nangkap dia itu kita jemput di rumah istrinya," terang Halik.

Pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Jadi pasal yang kita sangkakan ini Pasal 81 ayat (1) tentang Persetubuhan Anak di bawah umur, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Baca Juga : Diduga Jual Anaknya Ke Pria Hidung Belang, Seorang Ibu Dikeroyok Warga di Makassar

Modus Pelaku Ajak Korban Ambil Makanan

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di Kecamatan Wakorumba Utara pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku awalnya mengajak korban untuk mengambil makanan di rumahnya.

"Iya ajakan pergi ambil makanan," kata Halik.

Saat itu korban dan rekannya inisial NU nongkrong di pintu masuk Pelabuhan Ferry Labuan. Pelaku lalu menghampiri mereka dan menawarkan makanan.

Korban lalu menerima tawaran pelaku untuk mengambil makanan di rumahnya. Sementara rekan korban menunggu di pelabuhan.

"Ikutlah si korban ini. Setelah tiba di rumahnya ambil makanan menuju pulang," ujarnya.

Baca Juga : Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol-PP Pemprov Sulsel Ditangkap Polisi

Namun dalam perjalanan kembali ke pelabuhan, pelaku singgah di kebun yang sepi dan gelap dengan alasan ingin buang hajat. Saat itulah pelaku memperkosa korban.

"Dia (pelaku) sempat mengancam mencekik leher korban, mengancam supaya jangan beritahukan siapa-siapa kalau tidak mau melayani dia akan dibunuh. Habis itu diancam kalau tidak mau layani, saya tinggalkan kamu di sini," tambahnya.

Halik menambahkan pelaku melancarkan aksinya berulang kali. Pengakuan korban, pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali.

"Persetubuhan terhadap korban tiga kali berturut-turut. Habis berbuat istirahat, berbuat lagi istirahat, sampai tiga kali menurut korban," ungkapnya. (Detikcom

(Tim Network News

Previous Post Next Post