Diduga Tahan Kendaraan Seenaknya, Ormas Pandawa Seruduk PT. Mandiri Tunas Finance

Diduga Tahan Kendaraan Seenaknya, Ormas Pandawa Seruduk PT. Mandiri Tunas Finance
Ket : Para peserta aksi demonstran di depan Kantor PT. Mandiri Tunas Finance yang beralamat di Jl. Veteran Selatan Kota Makassar, mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat, (Foto ilho) 


iTimes - Sejumlah Ormas yang mengatasnamakan Pandawa Pattingalloang menggelar unjuk rasa di depan kantor PT. Mandiri Tunas Finance yang beralamat di Jl. Veteran Selatan Kota Makassar. 

Terlihat puluhan orang dalam aksi tersebut memadati depan kantor PT. Mandiri Tunas Finance untuk meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang telah dialami nasabahnya. 

Dilansir dari targetnasional, Ahmad yang merupakan salah satu anggota Pandawa Pattingalloang Makassar menuntut PT. Mandiri Tunas Finance yang beralamat di Jl. Veteran Selatan Kota Makassar karena adanya tindakan melawan hukum terhadap putusan pengadilan negeri Makassar, Selasa (25/10/2022).

Pukul 11:20 Wita Siang massa aksi tiba di depan di depan kantor PT Mandiri Tunas Finance 1 dan langsung melakukan orasi ilmiah.

Baca Juga : Tak Hanya Senpi, Polri Juga Amankan Barang Bukti Ini Untuk Ungkap Motif Perempuan Terobos Istana

Para anggota Pandawa Pattingalloang melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone serta Membagikan selembaran pernyataan sikap.

Berikut Tuntutan Para Aksi Demonstran :

1. Pihak finance dari PT. Mandiri Tunas Finance segera mematuhi putusan PN Makassar terkait kasus melawan hukum atau tanpa hak mengambil kendaraan di jalan dengan paksa.

2. Pihak dari PT. Mandiri Tunas Finance bertanggung jawab atas kerugian materi selama unit tersebut dikuasai oleh finance dengan jumlah kerugian Rp. 720.000.000,- (Tujuh ratus dua puluh juta rupiah).

3. Pihak finance dari PT. Mandiri Tunas Finance dengan segera harus mengembalikan unit tersebut dalam tenggang waktu 1x24 jam.

Baca Juga : Menjadi Atensi, GMBI Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Satpol PP Sampai ke Tingkat Camat

4. Semua pihak yang terlibat dari kasus ini agar segera diberikan sanksi pemberhentian menjadi karyawan dari PT. Mandiri Tunas Finance.

Pihak Perusahaan Menanggapi Para Aksi Demontran

Pukul 11:45 Wita massa aksi diterima oleh Sdr.Ibrahim Ahmad (perwakilan mandiri Finance 1) yang intinya sebagai berikut:

1. Terima kasih kepada abang - abang yang telah datang ke Kantor PT. Mandiri Finance untuk melakukan koordinasi sesuai dengan tuntutan yang telah kami terima.

2. Kami dari pihak Kantor PT. Mandiri Finance menegaskan bahwa sampai saat ini kendaraan yang kami amankan masih ada dan tidak kami perjual belikan maupun hilang.

Baca Juga : 16 Orang Beserta Belasan Motor Diamankan Dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Makassar

3. Adapun masalah kerusakan yang terjadi pada kendaraan yang dsimpan di kantor, kami akan melakukan koordinasi dengan Kantor pusat untuk masalah perbaikannya.

4. Kami juga tetap mengikuti amar putusan dari pengadilan terkait persoalan ini dimana beberapa poin yang tertulis pada amar putusan kami akan penuhi setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat.

5. Setelah kami koordinasi dengan pimpinan pusat, kami akan memanggil pemilik kendaraan untuk dilakukan koordinasi dan penyerahan kendaraan kepada pemilik.

Ahmad anggota Pandawa Pattingalloang selaku pemilik kendaraan berharap kepada PT. Mandiri Tunas Finance Makassar agar dapat bertanggung jawab dan mengembalikan kendaraanya tersebut, tutupnya. (*) 

(Tim Network News

Previous Post Next Post