Dinas Perhubungan Kota Makassar, Saya Bukan Tipikal Lempar Tanggung Jawab, Semua Akan Saya Sikat

Dinas Perhubungan Kota Makassar, Pentingnya Kesadaran Masyarakat Atasi Kemacetan
Ket : (Kanan) Kadishub Kota Makassar Imam Hub S.IP,M.Si Saat ditemui oleh awak Media, (Kiri) Gambar pak ogah yang melakukan aktivitas di jalan raya


iTimes - Kepada Dinas Perhubungan Kota Makassar Imam Hub S.IP,M.Si  juga menyampaikan agar seluruh petugas dan staff dinas perhubungan kota makassar untuk bisa melayani masyarakat dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas di kota makassar secara humanis dan penuh tanggung jawab.

Beliau juga memberikan arahan ke seluruh petugas dan staff dinas perhubungan kota makassar yang sudah lama bertugas di dinas perhubungan kota makassar agar bisa menjadi contoh yang baik ke tenaga laskar pelangi yang baru. 

Dimana selama ini kita gembor-gemborkan Kota Makassar menuju Kota Dunia tentunya terkait hal tersebut ada hal yang meski di perhatikan secara khusus yakni infrastruktur dimana ada tiga status jalan raya utama di Kota Makassar, yakni jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota. Setiap hari dan jam tiga jalan utama tadi dilalui oleh kendaraan roda dua, tiga dan roda empat. Jumlahnya mencapai ratusan ribu kendaraan. 

Terkait kemacetan yang kerap terjadi pada tiga jalan raya utama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar yang saat ini dinahkodai oleh Iman Hud memilih sikap “tidak pilih buluh”.

Baca Juga : Para Pedagang Kali Lima Di Pantai Losari Kembali Ditertibkan

Maksudnya, jalan apa saja jikalu mengalami kemacetan petugas Dishub Kota Makassar pasti turun dan berupaya sebisa mungkin mengakhiri kemacetan lebih cepat dari perkiraan.

Pasalnya, pengguna jalan tak mau tau, jalan ini jalan nasional atau provinsi, kalau di kota Makassar macet, mayarakat pasti melempar masalah ini ke Dishub Kota Makassar untuk diatasi. Bukan ke Dishub Provinsi, apalagi Dishub Pusat, tidak. Tapi pihak pertama dan utama sekali dihubungi ialah Dishub Kota Makassar

“Makanya saya tak pikir mi, apakah ini jalan provinsi atau ini jalan kota, kalau macet, tetap saya turun untuk mengatasinya, apalagi saya ini Bukan tipe yang suka melempar tanggung jawab”, tegas Iman Hud yang rajin turun ke jalan memantau kondisi lalulintas di Kota Makassar saat ditemui awak media, Kamis (04/08/2022). 

Namun demikian Iman berharap masyarakat bisa lebih sadar dalam menggunakan jalan raya. Karena soal kemacetan soal bersama, bukan hanya tanggung jawab Dishub, tapi juga merupakan tanggung jawab seluruh warga penguna jalan di Kota Makassar.

Baca Juga : Mencari Fakta, LPRI Ungkap Penimbunan Solar Di Takalar, Polisi Tak Temukan Barang Bukti Di TKP

Di sini perlu digaris bawahi bahwa personil Dihub Kota Makassar, sampai kapan pun, tak akan mampu mengimbangi jumlah kendaraan kombinasi kendaran toda empat dan roda dua yang mengaspal tiap hari di jalan raya Makassar dalam jumlah ratusan ribu. 

Selain itu sangat tidak mungkin Dishub Makassar memaksakan anggotanya untuk hadir selama 24 jam tiap hari karena mereka juga butuh istirahat.

Sehingga di sini ada yang disebut rush hour (RH/ jam ramai) atau peak hour (PH/jam super sibuk). Pada dua momen ini kerap terjadi kemacetan (kemacetan reguler) mengharuskan anggota Dishub Kota Makassar siaga penuh demi mencegah atau mengatasi kemacetan, termasuk jika terjadi kemacetan insidential.

Kata lain tak boleh ada personil Dishub Kota Makassar yang absen pada momen RH dan PH. Ini harga mati. 

Melihat semua itu, kita semua harus jujur, bahwa sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk terlibat dalam mengatasi kemacetan setiap hari. Tanpa dukungan penuh warga masyarakat, Dishub Kota Makassar tak bisa berbuat lebih. 

Baca Juga : Demi Urai Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Jalan Barombong Mulai Diberlakukan

Terlebih kemacetan jalan raya di Kota Makassar sudah baku karena jumlah kendaraan yang ada melebihi daya tampung jalan raya yang ada. 

Dukungan yang diberikan sederhana saja , misalkan, kalau ada rambu jalan yang melarang tak boleh memarkir kendaraan sepanjang jalur A dan B, atau rambu  printah harus belok kiri, taati aturan ini. Tidak usah neko-neko taati saja aturan itu. 

"Bayangkan, kerap terjadi, saya sudah memasang rambu-rambu tetapi tetap saja dilanggar sehingga menimbulkan kemacetan”, katanya

Dukungan lain bisa dengan cara menghubungi pihak Dishub Kota Makassar untuk segera turun mengatasi kemacetan insidential yang terjadi secara tak terduga dan lain sebagainya. 

"Kami selalu terbuka dan berharap selalu ada masukan dari masyarakat untuk mengatasi pesoalan kemacetan jalan raya di Kota Makassar", tutup Iman (*)

(Tim Network News

Previous Post Next Post