Hak Pekerja Tak Kunjung Dibayarkan, PT. Wika Sisa Masalah Waktu Semua Akan Selesai

Hak Pekerja Tak Kunjung Dibayarkan, PT. Wika Sisa Masalah Waktu Semua Akan Selesai
Ket : Saat PH Dan Korban Bertemu Pihak PT. Wika Untuk Membahas Hak Para Pekerja Di Jakarta


iTimes - Kisruh hak pekerja yang tak kunjung ada kejelasan belakangan ini telah menemui titik terang dari PT. Wika. Hal itu terkait sisa pembayaran dari hasil pekerjaan Rumah Dinas Kostrad yang ada di Kabupaten Maros. 

Dimana sebelumnya telah diberitakan bahwa kasus tersebut merupakan adanya dugaan kesewenang-wenangan pihak PT. Wika terhadap Mitranya untuk menuntaskan hak para pekerja yang telah menyelesaikan penuh pekerjaan rumah Dinas tersebut.

Hal itu di ungkapkan oleh Dedi Damanik sebagai Penasehat Hukum Mandor Eko Suyetno saat di panggil ke Jakarta untuk menghadap ke PT. Wika.

Baca Juga : Abaikan Pekerja Lokal Hingga Hak Pekerja Tak di Bayarkan, PT. Wika Di Somasi Oleh PH Eko Suyetno

"Alhamdulillah sesuai yang kita harapkan, Pihak PT. Wika berjanji akan menyelesaikan penuh hal tersebut secepat mungkin. Sesuai hasil kesepakatan kita bersama yang tertuang dalam beberapa poin pada berita acara secepatnya akan terselesaikan," Ungkapnya kepada Awak Media Sabtu (09/09/2022).

Dedi juga mengatakan bahwa hak-hak para pekerja tak seharusnya di pending terlalu lama, Ini terkait masalah hak dan kewajiban yang meskinya tak merugikan salah satu dari kedua belah pihak. 

Baca Juga : Upah Kerja Tak Dibayarkan, Komersial PT. Wika Telah Lakukan Koordinasi Dengan PH Suyetno

"Kami rasa hal tersebut tidak meski berlarut-larut, Tapi Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari PT. Wika dengan memanggil kami ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut. Mereka siap pertanggungjawabkan sebab ini terkait masalah sisi keadilan, Dan yang paling penting sisi kemanusiaannya hak jasa para pekerja," Tegasnya. 

Dilokasi yang sama, Mandor Eko Suyetno menyampaikan rasa Terima kasih terhadap Dedi Damanik yang telah membantunya menyelesaikan perkara tersebut, dimana untuk menuntaskan semua Hak para pekerjanya. 

Baca Juga : Giat Update Hak Pekerja, Korban Dan PH Diundang Kejakarta Untuk Bertemu Komersial PT. Wika

"Puji syukur atas profesionalisme Bang Dedi, dari beberapa bulan kami menunggu dan alhamdulillah sudah ada titik terang akan diselesaikan secepat mungkin." Tandasnya.

Eko Suyetno juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak PT. Wika, Meskipun sebelumnya ada kekecewaan terkait molornya penyelesaian hak para pekerja tetap pihaknya hargai. 

"Semoga kedepannya tidak terulang hal serupa agar hubungan kemitraan tetap berlanjut, Inilah proses dinamika dalam sebuah bisnis tetap kami hargai karena hak pekerja kami segera akan dituntaskan." Tutupnya.

(Tim Network News

Previous Post Next Post