Giat Update Hak Pekerja, Korban Dan PH Diundang Kejakarta Untuk Bertemu Komersial PT. Wika


iTimes - Pasca di Somasi oleh penasehat hukum Mandor Eko Suyetno terkait dugaan tidak terbayarnya upah pekerja pada proyek Rumdis Markas Kostrad Maros, akhirnya PT. WIKA mengundang pihak korban untuk menggelar klarifikasi, Rabu (06/07/2022).

"Hal ini adalah bentuk apresiasi sebab pihak PT. WIKA dengan itikad baik tentunya melayangkan surat balasan yang salah satu poin isinya adalah klarifikasi dan penjelasan terkait yang telah kita surati sebelumnya." Ucap Dedi Damanik Penasehat Hukum korban saat ditemui wartawan.

Menurut Damanik, Ia beserta tim akan mengadakan rapat untuk membahas undangan yang diberikan PT. WIKA kepada kleinnya.

Baca Juga : Upah Kerja Tak Dibayarkan, Komersial PT. Wika Telah Lakukan Koordinasi Dengan PH Suyetno

"Kami tentunya akan rapat juga dengan tim untuk rencana keberangkatan, Insya Allah kami akan berangkat ke Jakarta menghadiri surat undangan tersebut, doakan saja semoga clear dan cepat selesai hak hak para pekerja" Ungkapnya saat ditemui awak media di salah satu Cafe di jalan Pongtiku kota Makassar

Terpisah saat dikonfirmasi, Mandor Eko Suyatno meminta doa agar persoalan itu cepat selesai dan tidak berlarut - larut. 

"Doakan saja pak semoga urusan ini cepat kelar sebab ini sudah lama. Dan kami sudah sangat terbebani. pekerja kami sudah mengejar." Keluh Eko kepada awak media.

Baca Juga : Abaikan Pekerja Lokal Hingga Hak Pekerja Tak di Bayarkan, PT. Wika Di Somasi Oleh PH Eko Suyetno

Dipenghujung wawancaranya Mandor Eko Suyatno berharap agar pertemuan yang akan diadakan di Jakarta nanti dapat selesai dan tuntas dengan baik.

"Doakan ya bang, semoga selesai dan tuntas dengan baik." Tutupnya.

Diketahui PT. WIKA telah mengirimkan undangan rapat klarifikasi tertanggal 6 Juli 2022 yang bertempat di jalan Cipinang Indah Blok M no. 20 Jakarta, kepada pihak terkait yang berhubungan dengan pengerjaan Rumdis Markas Kostrad Maros itu. 

(Tim Network News

Previous Post Next Post