Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya Di Atas Kapal Dharma Kencana 7 Perjalanan Surabaya Makassar

Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya Di Atas Kapal Dharma Kencana 7

iTimes - Seorang bocah 12 tahun yang tewas dianiaya di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 saat dalam perjalanan dari Surabaya Menuju Makassar. 

Diketahui korban tersebut bernama Kasus Dicky Perdana (12) Tahun meninggal dalam pelayaran di atas KM Dharma Kencana 7, Jumat (24/6/2022). Pada jasadnya ditemukan sejumlah luka lebam.

Bocah asal Padang, Sumatera Barat itu berangkat bersama keluarganya dari Kota Surabaya dan tiba di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sabtu (25/6) dini hari. Korban diduga dianiaya karena dituduh mengambil handphone salah seorang penumpang kapal.

Terkait kasus tersebut, Polres Pelabuhan Makassar, yang menerima laporan soal penganiayaan itu, sudah menyerahkan berkas perkara enam tersangka ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Surat dimulainya penyidikan sudah kirim ke kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar Iptu Prawiran Wardhany saat dikonfirmasi Senin (04/07/2022).

Baca Juga : Sejumlah Lembaga/Komunitas Dan Poltekpar Makassar Siap Sukseskan Kegiatan 114 Hari Gotong Royong Kebudayaan Sipakatau

Hingga saat ini polisi telah menetapkan enam orang tersangka atas kejadian tersebut. Mereka masing-masing, tiga satpam kapal, dua kru anak buah kapal, serta seorang penumpang. Mereka diduga bersama-sama menganiaya korban hingga tewas.

"Mereka (enam tersangka) kita tahan. Berkas mereka di-split (dipisah) karena ada pelaku itu yang diduga menganiaya secara tidak bersama-sama," kata Wardhany.

Pasal yang diterapkan, kata Iptu Wardhany, adalah Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 76 C Undang Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002.

"Itu termasuk undang-undang tentang perlindungan anak junto pasal 55 KUHP. Untuk ancaman pidana penjaranya itu 15 tahun," Wardhany menjelaskan.

Untuk melengkapi berkas perkara dalam dugaan kasus penganiayaan anak 12 tahun ini, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban.

Baca Juga : Heboh Soal Ganja Medis, KeTum IDI Hingga DPR Dan Menkes Mengeluarkan Statemen Penting Ini

"Kita masih tunggu hasil visum termasuk juga autopsinya dari rumah sakit, belum ada. Sekalian dirilis kalau sudah lengkap," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto.

Pejabat Dan Orang Tua Korban

Dari informasi yang dihimpun, korban Dicky Bocah (12) dianiaya dan tewas diduga karena telah mencuri handphone, adapun korban pencurian tersebut adalah seorang pejabat yang membawa 2 orang ajudannya.

Kini korban pencurian dan 2 ajudannya sedang diperiksa intensif atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya bocah 12 tahun dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya yang dituduh mengambil handphone, Diduga dianiaya beberapa orang penumpang Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. 

Sementara itu, ibu korban, Ratnasari, menerangkan bahwa, anaknya yang masih berusia 12 tahun itu sempat dituduh mencuri ponsel salah satu penumpang kapal. Namun korban berkilah tidak mengambil handphone.

Baca Juga : Mahasiswi Makassar Meninggal Usai Terjatuh Dari Gedung Graha Pena Makassar

"Anak saya mengakui perbuatannya, tapi barang buktinya sudah dibuang ke dalam laut," kata Ratnasari.

Rencananya korban bersama ibunya berlayar dari Surabaya menuju ke Pelabuhan Makassar. Namun, terjadi insiden tersebut sehingga, korban Dicky (12) diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah penumpang hingga korban tewas di atas kapal.

"Dari Surabaya mau ke Makassar. Kejadiannya hari Jumat, saat lihat anak saya sudah mendapatkan kekerasan di bagian muka saat berlayar ke Makassar. Kemudian sorenya saya diberitahu oleh petugas kapal kalau anak saya sudah meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuh," ungkapnya. 

Pihak Kapal Membantah Ada Keterlibatan

Penganiayaan tersebut diduga juga melibatkan petugas kapal. Namun hal tersebut dibantah keras oleh PT Dharma Lautan Utama (DLU).

Dalam keterangannya PT DLU menyampaikan, bahwa kasus tersebut kini tengah diproses oleh Polres Pelabuhan Makasar.

Baca Juga : Anggota TNI Bantu Kawal Pemulangan Jenazah Korban Penembakan OTK Papua

"Saat ini kasusnya tengah diproses polisi, kita tunggu saja hasil visum dan penyelidikan polisi," ujar Doni Surya Kepala Cabang PT DLU Tanjung Perak Surabaya kepada wartawan, Jumat (02/07/2022) Lalu.

Pihak PT DLU juga membantah ada petugas kapal yang ikut menganiaya korban DP saat mengetahui ada kasus pencurian tersebut.

"Kami melayani transpotasi laut sudah puluhan tahun. Semua penanganan sudah sesuai SOP. Bila ada kasus pencurian di atas kapal dan ada tersangka, serta korbannya kita langsung amankan. Begitu kapal sandar sampai tujuan, keduanya langsung kita serahkan ke polisi, itu prosedur kita," terang Doni. (*/Red) 

(Tim Network News

Previous Post Next Post