Wartawan Tidak Memiliki Status Sosial, Namun Inilah Hal Penting Seorang Wartawan Yang Perlu Diketahui

Wartawan Tidak Memiliki Status Sosial, Namun Inilah Hal Penting Seorang Wartawan Yang Perlu Diketahui

iTimes - Wartawan adalah orang bebas, sebab wartawan bebas menulis apa yang Ia lihat dan Ia dengar berdasarkan hati nurani, Fakta bahkan opini berdasarkan kode etik dan UU Pers.

Tak bisa dipungkiri bahwa peran Media cetak, Elektronik, maupun  Online cukup efektif dan strategis dalam membantu Pemerintah, Swasta dan beberapa kelompok dan individu dalam mengedukasi serta menyampaikan informasi, Sekaligus dianggap sebagai jembatan antara harapan dan aspirasi untuk semua. 

Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti, pagi Ia bisa ngobrol dengan seorang abang becak, Siang Ia bisa makan bersama para pejabat, sore Ia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama dan malam Ia juga "bisa" berada di cafe, diskotik, dan Bar, bahkan tempat lainnya. 

Setiap hari Ia menyapa publik dengan informasi, tak peduli Informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik, wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan chek and richek, terkadang risiko nyawa tanpa Ia sadari mengancam dirinya dan keluarganya.

Sungguh profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan, sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh seorang wartawan. 

Olehnya itu wartawan harus tetap ada, seperti yang dikutip dari salah satu tokoh polri mengatakan, "Wartawan Harus Sehat, Wartawan ini seperti buzzer kerjanya siang malam, keluar kampung masuk kampung ketemu dengan siapa saja,  jadi wartawan harus sehat, jika wartawan sehat negara akan sehat, wartawan sakit maka negara akan bahaya"

Sebenarnya, apa itu buzzer? Bagi sebagian besar orang mungkin masih merasa asing dengan istilah ini, namun sebenarnya buzzer ini selalu hadir disetiap ada isu yang trending atau viral.

Dikutip dari liputan 6

Di Indonesia, istilah buzzer sedang banyak dibicarakan di masyarakat, hal ini lantaran banyak yang menyadari bahwa buzzer memiliki pengaruh yang cukup besar di sosial media. Lantas sebenarnya, apa itu buzzer?

Buzzer adalah orang yang memiliki pengaruh tertentu untuk menyatakan suatu kepentingan. Buzzer dapat bergerak dengan sendirinya untuk menyuarakan sesuatu, atau bisa jadi ada sebuah agenda yang disetting. Dalam menyuarakan suatu kepentingan ini dapat dilakukan secara langsung dengan identitas pribadi atau secara anonim.

Seperti yang telah disebutkan di atas, apa itu buzzer adalah sebuah jasa atau orang yang dibayar untuk mempromosikan, mengkampanyekan, atau mendengungkan sesuatu. Istilah buzzer ini telah ada sejak lama, namun di Indonesia istilah ini baru mulai mencuat setelah pemilu 2019. Dulunya, buzzer lebih sering digunakan sebagai strategi pemasaran suatu brand untuk produknya.

Disisi lain

Al-quranul karim, Al - hadist pun hasil daripada kegigihan para wartawan (para sahabat Nabi) didalam mencatatkan wahyu dari ILLAHI yang turun kepada para Nabi dan mencatatkan hadist yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya kala itu.

Begitu penting peran wartawan dalam sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan dibungkam dengan pasal 310,311,UU ITE, dan upaya paksa mempidanakan wartawan dengan cara - cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers dan KIP bahkan HAM.

Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu - satunya alat mengontrol, mengawasi kebebasan Pers di negeri ini.

Wartawan bukan untuk ditakuti, wartawan bukan untuk dibasmi, wartawan penentu masa dapan sebuah bangsa dan kemajuan sebuah negara serta pertahanan negara.

Wahai para pejabat, jangan engkau takut kepada wartawan, jangan engkau takut pada kami yang mengemban tugas social control Bangsa bahkan Dunia.


Previous Post Next Post