Gelar Dialog RUU Penghapusan Kekerasan Seksual



iTimes - Pertamakali di Gelar Dialog RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fisip Unismuh Makassar Hadirkan Narasumber Hebat

Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrask Negara (HUMANIERA) Fisip Unismuh Makassar Gelar Dialog RUU P-KS, di UBC Lt. II Gedung Iqra Unismuh Makassar. (Selasa, 29 Maret 2022).

Dialog RUU P-KS ini dihadiri narasumber Kadis DP3A-Dulduk KB Provinsi Sul-Sel, Wakil Dekan II Fak. Kedokteran Unismuh, Plt. Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara Dr. Nur Wahid, Wakil Ketua KNPI Sul-Sel Indira Mulyasari, dan Akademisi Dr. Abdi.

Sultan Adam Fahmi Selaku Ketua Umum HUMANIERA dalam sambutannya mengatakan bahwa Dialog RUU P-KS ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap meningkatnya kekerasan atau pelecehan Seksual dalam Dunia Kampus Khususnya.

Gelar Dialog RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


"Kami mengadakan Dialog RUU PKS ini karena melihat tingkat kekerasan Seksual atau Pelecehan Seksual di dunia Kampus begitu meningkat, dengan Viralnya beberapa pemberitaan media yang mengangkat persoalan pelecehan seksual antara Dosen dan Mahasiswa" tuturnya Sultan Adam Fahmi Ketum HUMANIERA.

Dialog RUU P-KS Penghapusan Kekerasan Seksual ini juga merupakan Dialog yang pertamakalinya diadakan di dunia kampus mengenai Kekerasan Seksual dan menjadi Himpunan Mahasiswa Jurusan pertama yang mengadakan hal tersebut. Menurut Data dari Simponi tahun 2021 terdapat 1519 tindak kekerasan di Indonesia dan Kekerasa Seksual merupakan Kasus tertinggi ke 2.

Kadis DP3A Dul-Duk KB Ibu Dr. dr. Hj. Fitriah Zainuddin, M.Kes berpendapat bahwa tidak ada lagi tempat yang aman untuk berinteraksi, bahkan jika kita tidak bisa menjada diri sendiri maka kita akan menjadi korban.

"Sebagai Pemerintah, kami selalu berupaya membantu dan mendorong penanganan Kekerasan Seksual atau Pelecehan Seksual khususnya pada Perempuan dan Anak, kami juga telah menyiapkan UPT PPA di 11 kabupaten dan Kota sebagai tempat layanan aduan perlindungan bagi para korban kekerasan dan pelecehan seksual, jadi jangan takut untuk melapor, kita memberikan fasilitas pendikung dalam hal perlindungan bahi korban dan saksi" tegas Ibu Kadis DP3A Dul-Duk KB Provinsi.

Gelar Dialog RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Wakil Ketua KNPI Provinsi Sul-Sel Indira Mulyasari menyerukan kepada seluruh peserta Dialog bahwa : Tugas pemuda adalah bisa membantu bekerjasama dengan stakeholder terkait dalam hal ini Dinas PPA dengan sosialisasi ke masyarakat mengenai kekerasan Seksual atau Bulling sehingga mampu menurunkan angka kekerasan seksual khususnya di kota Makassar.

Dialog berlangsung dengan banyak memberikan solusi dan pencegahan dalam penanganan Kekerasan dan Pelecehan seksual yang marak terjadi khususnya di dunia pendidikan bahkan sampai di Dunia Pesantren.

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post