Dihari Buruh, Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing dan Bentuk Dewan Buruh Nasional dan Satgas PHK

Dihari Buruh, Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing dan Bentuk Dewan Buruh Nasional dan Satgas PHK
Ket : Dihari Buruh, Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing dan Bentuk Dewan Buruh Nasional dan Satgas PHK


iTimes - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja dan mendorong penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menuai kritik.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri peringatan May Day di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025, di hadapan ribuan buruh dari berbagai daerah

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Presiden Prabowo dengan lantang.

Menurut Presiden, dewan ini akan terdiri dari tokoh-tokoh buruh dari seluruh penjuru Tanah Air. Tugas utamanya adalah memberikan nasihat langsung kepada Presiden terkait revisi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dianggap belum berpihak kepada pekerja.

Baca Juga : Adanya Massa Tandingan di Kantor Grab Saat Lakukan Demo Kebijakan Grab Hemat, Driver Makassar Akan Lakukan Aksi Berjilid

Penghapusan Outsourcing dan Komitmen Perlindungan Buruh

Salah satu fokus utama dari pembentukan dewan ini adalah kajian mendalam terhadap mekanisme penghapusan sistem outsourcing atau alih daya. Meski menyatakan dukungannya, Presiden menekankan bahwa proses penghapusan tersebut harus dilakukan secara bijak agar tidak mengganggu stabilitas investasi dan iklim usaha di Indonesia.

“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis. Harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian juga tidak bekerja,” tegasnya.

Satgas PHK dan RUU Perlindungan Pekerja

Selain pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, Presiden juga mengumumkan beberapa langkah konkret lainnya. Di antaranya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja sepihak, serta percepatan pembahasan dua rancangan undang-undang penting: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Pekerja Laut dan Sektor Perikanan

Baca Juga : Berakhir Ricuh!!!, Aksi Demo Driver Online Makassar Berlangsung Hingga Malam

Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam ketika melihat ketidakadilan yang menimpa para buruh.

“Bila perlu, negara akan turun tangan,” kata Presiden Prabowo disambut riuh tepuk tangan para buruh yang hadir.

Sambutan Positif dari Serikat Buruh

Pidato dan komitmen Presiden Prabowo mendapat respons positif dari berbagai kalangan serikat buruh yang hadir, termasuk tokoh-tokoh seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat. Mereka menyambut baik langkah pemerintah yang dinilai mulai berpihak pada kepentingan pekerja.

Dengan deklarasi ini, pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan tekad untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha, serta memperkuat posisi buruh dalam sistem ketenagakerjaan nasional. (*) 

(Tim Network News)

Tonton Juga Videonya

Previous Post Next Post