![]() |
Ket : Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang mendesak Bupati Gowa (Gambar Hanyalah Sebuah Ilustrasi) |
iTimes - Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang mendesak Bupati Gowa untuk segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan masyarakat terkait pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang.
Desakan ini muncul setelah aliansi tersebut menyampaikan surat aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sejak satu minggu lalu, tepatnya pada tanggal 19 Mei 2025. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi ataupun kepastian dari pihak Bupati terkait tuntutan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi secara resmi melalui surat ke Pemkab Gowa. Tapi sampai hari ini, belum ada satu pun bentuk respon dari Bupati Gowa. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Danial, salah satu perwakilan aliansi.
Baca Juga : 2 Kasus Secara Bersamaan, Kepala Lingkungan Kampung Parang Resmi dilaporkan Ke Kejaksaan Gowa
Aliansi ini pun menegaskan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang kuat, yakni mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Lingkungan, yang memuat ketentuan mengenai mekanisme dan alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar dalam pergantian Kepala Lingkungan. Mereka menilai, beberapa poin dalam perda tersebut telah terpenuhi dan menjadi landasan sah bagi tuntutan pergantian.
Menurut mereka, pergantian Kepala Lingkungan sangat penting demi terciptanya kepemimpinan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kampung Parang.
Baca Juga : Warga Barombong Gelar Aksi Demo di Kantor Lurah Lembang Parang Desak Kepala Lingkungan di Copot
Lebih lanjut, aliansi menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respon Pemkab Gowa, yang dianggap tidak mencerminkan kepemimpinan yang transformasional, adaptif, dan solutif. “Jika dalam waktu satu pekan saja aspirasi masyarakat tidak mendapat respon, maka patut dipertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah kepemimpinannya secara progresif,” tegas Danial.
Aliansi ini juga menyatakan akan terus mengawal proses ini dan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tidak ada respon dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Gowa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut (*/Asw)
Tonton Juga Videonya