HGU PT. Lonsum Bulukumba Akan Berakhir, Warga diminta Untuk Jaga Kamtibmas

HGU PT. Lonsum Bulukumba Akan Berakhir, Warga diminta Untuk Jaga Kamtibmas
Jelang HGU PT. Lonsum Bulukumba Akan Berakhir, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria Minta Warga Untuk Jaga Kamtibmas


iTimes - Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra) kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengajak pihak terkait agar bersama-sama menjaga Kamtibmas jelang HGU PT. Lonsum yang akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Saat ditemui wartawan, ketua AGRA Bulukumba, Rudy, mengakui, jika persoalan lahan antara PT. London Sumatera (Lonsum) dan Masyarakat Bulukumba masih belum menemui jalan penyelesaian.

“Sengketa lahan antar pihak PT. Lonsum dengan Masyarakat sekitar belum menemui jalan penyelesaian, jadi untuk sama-sama menjaga kantibmas, sengketa lahan harus diselesaikan dan semua pihak harus terlibat didalamnya ”Ujar Rudy, kepada Tim Media saat berada dibilangan jalan Cendana, Bulukumba. (14/11/2023).

Baca Juga : Diduga Kasus Mafia Tanah, Kuasa Hukum Ammatoa Kajang Desak Pemerintah Segera Kembalikan Tanah Adat Mereka

Apalagi kata Rudy, memasuki tahun Politik, semua pihak harus memahami dan menjaga kondisi kantibmas serta percayakan semua proses sengketa lahan tersebut kepada pihak yang memiliki wewenang. 

AGRA Bulukumba yang sejak 2009 mengawal isu ini berharap pihak berwenang khususnya Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang, Sulawesi Selatan sebagai Ketua Panitia B untuk pembaruan HGU PT. Lonsum harusnya menyelesaikan sengketa tanah sampai Clean and Clear. Agar peristiwa 2003 tidak terulang kembali” Himbau Rudy. 

Baca Juga : Menjadi Atensi Publik, Pemilik Lahan Mall Panakkukang Bersurat Ke Presiden Jokowi Berantas Mafia Tanah

AGRA dan masyarakat berharap situasi Kabupaten Bulukumba tetap kondusif.

Dikutip dari wikipedia, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk atau biasa disingkat menjadi Lonsum, adalah sebuah perusahaan agroindustri yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Hingga tanggal 31 Desember 2020, Lonsum mengelola kebun kelapa sawit, karet, kakao, dan teh dengan total luas 116.053 hektar yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, dan Jawa. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini pun memiliki kantor wilayah di Medan, Palembang, Makassar, dan Samarinda.

Tonton Juga Videonya


Full Video : Suku Adat Kajang, Kembalikan Tanah Adat Leluhur Kami

https://youtu.be/FZa6_r8Cq9M

(Tim Network News)

Previous Post Next Post