LAKSUS Pantau Pembebasan Lahan Proyek PSEL, Siap Laporkan Ke KPK

LAKSUS Pantau Pembebasan Lahan Proyek PSEL, Siap Laporkan Ke KPK
Direktur LAKSUS Muh Anshar siap kawal Pembebasan Lahan Proyek PSEL

iTimes - Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) siap mengawal pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi lisrrik (PSEL) di Kota Makassar termasuk proses pembebasan lahannya.

Direktur LAKSUS Muh Anshar mengatakan, pihaknya akan memantau dan mengawal proyek PSEL di Kota Makassar. Bahkan, ia tak segan-segan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terdapat unsur korupsi dalam pelaksanaan proyek nasional tersebut.

Baca Juga : Capai Rekor, PT. Baja Perumahan Viola Griya Asri 5 Maros Gelar Akad Massal 345 Rumah

“Ya, saya pantau terus. Saya melihat dari proses lelang saja sudah kelihatan ada keganjilan. Salah satu indikatornya, dua calon lokasi yang masuk tiga besar lelang PSEL diduga bermasalah alias masih dalam sengketa,” kata Muh Anshar.

"Saya juga melihat beberapa gelagat oknum para pejabat OPD Pemkot Makassar yang mencoba main-main dalam proyek stratetgis nasional ini. Ada yang mau mengambil keuntungan didalamnya,” ujarnya.

Baca Juga : Siap Dukung Ke Senayan, Barisan Mahasiswa Anak Rakyat Deklarasi Bersama Tokoh Pemuda SulSel

Sekedar diketahui, bahwa penitia lelang telah menetapkan tiga besar lelang pada proyek PSEL. Lokasi pertama berada di sekitar TPA Tamangapa Kec. Manggala, kedua kompleks pergudangan Green Eterno kelurahan Bira, dan lokasi Bontojai (Kima) kelurahan Bira, kecamatan Tamalanrea.

Dua dari tiga calon lokasi PSEL yang berada di kecamatan Tamalanrea tersebut diduga masih dalam sengketa, yaitu di Komplek Green Eterno dan lokas di Bontojai (KIMA) kelurahan Bira. 

(Tim Network News)

Previous Post Next Post