Ketum Peradi, Mengapresiasi Instruksi Kapolda Sulsel Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan

Ketum Peradi, Mengapresiasi Instruksi Kapolda Sulsel Tembak di tempat Pelaku Kejahatan
Ket : Ketua Umum organisasi Persatuan Advokat Damai Indonesia, Dr.H.Sulthani, S.H., 


iTimes - Ketua Umum organisasi Persatuan Advokat Damai Indonesia, Dr.H.Sulthani, S.H., Angkat bicara mengapresiasi positif bapak Kapolda Sul Sel untuk tembak di tempat pelaku kejahatan yang sangat meresahkan Masyarakat

Para Pelaku Begal dengan menggunakan busur yang seringkali melukai bahkan tidak segan-segan membunuh orang, sebagai efek jera sekaligus peringatan bagi pelaku agar bisa sadar dan taubat dengan tindakan tegas aparat kepolisian.

Sulthani juga menyoroti dan sangat menyayangkan kalau ada pihak pejabat atau oknum yang justru memelihara kelompok tertentu yang disinyalir selalu.mengganggu ketertiban dan keamanan bagi warga lainnya, terkhusus di Kota Makasar.

Baca Juga : Diduga Lalukan Perbuatan Asusila, Kepala Satbel PDWPI Sulsel Kecam Kepsek SMPN 1 Galesong Selatan

"Bagi Peradi Damai, hidup damai adalah indikator adanya rasa keadilan sosial, ketertiban dan keamanan bagi masyarakat dan kita ketahui bahwa semua itu bisa dirasakan masyarakat apabila aparat keamanan dan aparat penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polri bisa berkomitmen dan konsisten bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat menakutkan masyarakat." Ujarnya. 

Lanjut Peradi Damai juga mengapresiasi MUI telah memutuskan bahwa membusur untuk menyakiti apalagi berakibat meninggalnya sesama manusia adalah perbuatan haram.

"Tentu saja tindakan penembakan yang diinstruksikan bapak Kapolda pasti terukur untuk memberikan efek jera terkecuali jika sangat membahayakan jiwa manusia dan harta masyarakat.ungkap Sultani," Tambahnya. 

Baca Juga : Wasekjen DPP Gempar NKRI Pertanyakan Dana Hibah di Pemkab Maros Peruntukan KNPI

Pada kondisi demikian kita harus mengabaikan pelanggaran hak azasi manusia, sebab hakikat hak azasi manusia khususnya hak hidup adalah kondisi dimana sesama manusia juga menjaga, menghargai, menghormati hak hidup dan hak untuk tidak disakiti bagi sesama manusia.ucap Sulthani 

"Hidup damai adalah kebutuhan azasi, karena itu aparat kepolisian yang diamanahkan oleh undang-undang untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan agar masyarakat hidup damai dan sejahtera," Tutupnya. 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post