Perangi Narkoba, KI dan BNNP Sulteng Jalin Sinergitas

Perangi Narkoba, KI dan BNNP Sulteng Jalin Bersinergi
Ket : Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP), Brigjen Pol H. Monang Situmorang, SH, MSi, menerima Komisioner Komisi Informasi Sulteng, Dr Jefit Sumampouw, Wakil Ketua, dan Ridwan Laki, Ketua bidang Kelembagaan dan Kerjasama.


iTimes - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP), Brigjen Pol H. Monang Situmorang, SH, MSi, menerima Komisioner Komisi Informasi Sulteng, Dr Jefit Sumampouw, Wakil Ketua, dan Ridwan Laki, Ketua bidang Kelembagaan dan Kerjasama.

Tak ketinggalan jajaran KI Sulteng, Henny Hasna Ingolo, Ketua bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi dan Sustrisno Yuauf, Ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, di ruang kerja BNNP Sulteng Jum'at pagi, (4/11/2022).

Sementara itu Kepala BNNP Sulteng, Monang Situmorang didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Masnawati Rahman, SE, MM, Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Hagnyono, SH, MH, Koordinator P2M Hartini, S.Sos, MAP dan Sub Koordinator Rehabilitasi, Sriningsih, S.Apt

Dalam pertemuan itu Brigjem Pol Monang Situmorang memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI-red) Sulteng yang telah menunjukkan semangat mewujudkan keterbukaan informasi di daerah ini.

Suasana silaturrahim yang berlangsung akrab itu, H. Monang Sitomorang mengajak Komisi Informasi Sulteng untuk bersama-sama mewujudkan Sulteng Bersih Narkoba (Bersinar).

Baca Juga : Jalin Sinergitas, LSM GMBI Bersama GBNN Ciptakan Masyarakat Aman Dan Damai

BNNP Sulteng, kata dia, fokus pada masalah pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Tidak cukup hanya BNN saja yang kerja melakukan pencegahan, tetapi semua instansi pemerintah, termasuk Komisi Informasi.

“Sulteng telah berada di peringkat empat nasional penyalahgunaan narkoba serta menempati presentase tertinggi perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai, jadi ini tugas kita bersama untuk memberantasnya,” paparnya.

Dia juga mengatakan, untuk mewujudkan Sulteng Bersinar, pihaknya telah melaunching Desa Bersinar sekaligus melakukan bimbingan teknis pada aparat desa dan para stakeholder lainnya.

Selain itu, melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk dengan Dinas Dukcapil Provinsi, Kementerian Agama Provinsi dan Komisi Informasi Sulteng yang penandatanganannya akan dilakukan pada tanggal 9 November 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sulteng, Dr. Jefit Sumampouw mengatakan, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat saat ini sudah berubah. 

Baca Juga : Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol-PP Pemprov Sulsel Ditangkap Polisi

Masyarakat, lanjut Jefit, mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Keberadaan Komisi Informasi lanjut Jefit, untuk menjalankan Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

Sustrisno Yusuf menambahkan, keberadaan PPID menjadi sangat penting untuk menyediakan informasi berkala, serta merta, tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan bagi masyarakat atau pemohon.

“Saya tau BNNP ini salah satu satker yang PPID nya sangat bagus, jadi maaf ini pak mohon diupdate kembali PPID sehingga memudahkan masyarakat yang akan meminta informasi,”pungkasnya. (Ibra/Red).

(Tim Network News

Previous Post Next Post