YPMPK Akan Siap Gelar SKW 3 Kali Dalam Sebulan, Simak Penjelasan Dan Syaratnya

YPMPK Akan Siap Gelar SKW 3 Kali Dalam Sebulan, Simak Penjelasan Dan Syaratnya
Ket : Para peserta SKW ikuti tahap registrasi administratif dan tahap interview di kantor TUK YPMPK

iTimes - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Yayasan Pers Multimedia Phinisi Kuensyam (YPMPK) menepati janji menggelar uji kompetensi (Ukom) Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Sulawesi Selatan tiap 10 hari.

SKW lisensi BNSP perdana digelar di Makassar, Sulsel, 21 September 2022 dan janji YPMPK akan mengupayakan menggelar SKW tiap 10 hari mulai diwujudkan dengan SKW kedua digelar 1 Oktober 2022.

Ketua YPMPK, Fredrich Kuen, M.Si di Makassar, Sabtu, membenarkan janji pihaknya yang akan mengupayakan menggelar Ukom SKW tiap 10 hari untuk memberikan kesempatan wartawan di daerah ini mensertifikatkan kompetensinya agar karya jurnalistik yang dihasilkan adalah unjuk kerja professional “zero error” (tanpa kesalahan).

Artinya, keterampilan menulis berita dilakukan dengan taat secara konsisten terhadap kode etik jurnalistik serta mengetahui aturan dan rambu rambu kerja professional berdasarkan Undang undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga : Luar Biasa, JMBI Catat Sejarah Baru Bersama BNSP Gelar SKW Pertama di Sulsel Melalui LSP Pers Indonesia

Menurut Fredrich, selama ini, sangat sulit bagi banyak wartawan untuk melakukan uji kompetensi karena wadahnya terbatas dan hanya digelar oleh organisasi pers tertentu untuk konstituennya dengan frekwensi yang minim.

Dampaknya, ratusan wartawan yang sudah menjalankan profesi jurnalistik di atas 10 tahun, tidak memiliki kesempatan untuk mensertifikatkan kompetensinya. Padahal mereka yakin sebagai pekerja professional mereka kompeten.

Foktor itulah yang coba difasilitasi oleh YPMPK, lanjutnya, untuk mempermudah teman teman wartawan mensertifikatkan kompetensinya tanpa sekat orgnisasi, konstituen dan lainnya. Artinya siapapun pekerja jurnalistik pada media legal dapat mensertifikatkan kompetensinya di YPMPK jalan Metro Tanjung Bunga, Ruko Mall GTC Blok GA.9 No.7 Makassar (Admin 0888 5009 812, 0815 3332 2118).

Selain SKW, Yayasan Pers Multimedia  Phinisi Kuensyam melalui unit usaha Lembaga pelatihan jurnalistik dan kehumasan Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC) juga memberikan layanan pelatihan private intensif (tiap kelas hanya maksimal 10 orang) dengan durasi 16 jam untuk pelatihan jurnalistik dasar (wartawan pemula), jurnalistik lanjutan (untuk redaktur) dan Jurnalistik Utama (untuk Pimred) serta pelatihan bagi citizen journalism (jurnalisme warga) bagi pemain media sosial (Medsos).

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Kewartawanan, DPP JMBI Akan Gelar UKW di Sulawesi Selatan

Sedangkan bagi Humas, juga diberikan layanan pelatihan dengan durasi yang sama dengan modul pelatihan kehumasan, public speaking, leadership, micro teaching dan lainnya.

Bagi peserta SKW, P2MTC juga melayani Bimbingan Teknis untuk calon peserta Ukom SKW pada semua level, wartawan muda, madya maupun utama dengan trainer professional wartawan senior dan akademisi.

Salah seorang trainer kami, lanjutnya, pemegang sertifikat  “training and Assesment” dari Victoria University Australia sebagai mentor Indonesia Australia Specialist Training Project IV (IASTP IV) dan pemegang dua sertifikat penguji kompetensi dari dua Lembaga penguji berbeda di tanah air dengan penerapan pelatihan 30 persen teori dan 70 persen praktek dengan pola dalam durasi melatih 15 menit peserta didik paham. (MMK/AI).

(Tim Network News

Previous Post Next Post