Pemerintah Secara Resmi Naik Harga BBM, Menteri ESDM Sampaikan Hal Mengejutkan

Pemerintah Secara Resmi Naik Harga BBM, Menteri ESDM Sampaikan Hal Mengejutkan
Ket : Pemerintah Secara Resmi Naik Harga BBM

iTimes - Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan kenaikkan harga BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar. Harga BBM tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi terkait pengalihan subsidi BBM, pada Sabtu (03/09/2022). 

Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.

"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," kata dia.

“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers soal harga BBM, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga : Satu Anggota Preman Tewas Akibat Keroyok Anggota Kostrad Saat Bonceng Istri Yang Sedang Hamil

Dia menjelaskan bahwa sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Sebab, selama ini subsidi BBM cenderung dinikmati oleh kalangan mampu.

“Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Kata Menteri ESDM

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM.

Baca Juga : Presiden Jokowi Mengecek Langsung Penyaluran BLT BBM, Ini Nominalnya

Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000. Menteri ESDM Arifin Tarif menyatakan harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar naik jadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax nonsubsidi naik jadi Rp 14.500 per liter.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Pengalihan subsidi ini dilakukan karena besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.

“Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500,” ujar Arifin. (*) 

(Tim Network News

Previous Post Next Post