Diduga Tambang Ilegal, Kembali Menelan Korban Jiwa Akibat Longsor

Diduga Tambang Ilegal, Kembali Menelan Korban Jiwa Akibat Longsor
Ket : Saat pihak kepolisian melakukan pengecekan dilokasi terjadinya longsor yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia

iTimes - Sebanyak 3 orang tertimbun longsor tanah saat melakukan Pertambangan yang diduga Tanpa Izin (PETI) Poboya. 2 orang terluka dan 1 penambang lainya meninggal dunia.

Peristiwa 3 penambang yang tertimbun longsor ini terjadi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 29 Agustus 2022, pukul 05:00 WITA.

Baca Juga : Gowa Darurat Illegal Logging, Masyarakat Minta Peran Aktif Pemerintah Untuk Antisipasi Hal Tersebut

2 orang yang terluka berinisial SN (24) dan SN (24), yang keduanya berasal dari Kabupaten Donggala. Sedangkan penambang yang meninggal dunia berinisial F.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah, menjelaskan, pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga telah melakukan pendataan terhadap korban.

Baca Juga : Ancam Sebar Video Bugil Dan Tipu Uang Gadis Puluhan Juta, Polisi Gadungan Akhirnya Diringkus Polisi

"TKP telah dipasangi garis polisi serta telah mendatangi korban luka di RS Undata," jelas Barliansyah.

Ia juga menambahkan, petugas yang mendatangi TKP juga mensosialisasi kepada para penambang agar dapat turun dari lokasi, karena faktor keselamatan. (Baim).

Tonton Juga Video Lainnya


(Tim Network News

Previous Post Next Post