Ranking Pertama Penyalahgunaan Narkotika, Ini Upaya Kepala BNNK Kota Palu

Ranking Pertama Penyalahgunaan Narkotika, Ini Upaya Kepala BNNK Kota Palu

iTimes - Berdasarkan hasil penelitian LIPI kerjasama dengan BNN RI pada tahun 2019 di Indonesia, secara nasional Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan keempat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba. 

Sementara Kota Palu berada pada urutan pertama dari sebanyak 13 Kabupaten Kota dari 5 daerah rawan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pada tahun 2021 kembali dilakukan peneliltian oleh LIPI, ternyata angka prevalensi penyalahgunaan mengalami peningkatan 0,15%. 

Banyak faktor yang belum bisa diselesaikan BNN saja, sehingga sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional seluruh Kementerian lembaga Pemda.

BUMN diminta untuk ikut ambil bagian dan ditindaklanjuti lagi dengan Permendagri No 12 tahun 2019 yang mana Gubernur ditunjuk sebagai Ketua pada tingkat provinsi. 

Baca Juga : Heboh, SGP Sulsel Dan Ganjarist Sulsel Semakin Memperlihatkan Eksistensinya

Sementara itu, Walikota sebagai ketua pada tingkat Kota dengan pertimbangan Gubernur dan Walikota memiliki kekuatan besar karena dia yang memiliki wilayah dan otoritas.

Berkaitan program rehabilitasi, masih banyak masyarakat yang enggan untuk melaporkan diri padahal dalam UU No. 35 sudah dijamin bahwa korban penyalahgunaan narkoba bukan dipenjarakan tetapi rehabilitasi. 

Hal tersebut perlu dibicarakan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dan menjadi sebuah komitmen sehingga dapat mendorong P4GN khususnya bidang rehabilitasi dan bukan menjadi ranah penegakan hukum.

Dalam topik audiance tersebut dibahas antara Wakil Gubernur Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir bersama Kepala BNN Kota Palu AKBP Dr. Baharuddin, S.E., MS.i bersama Sub Koordinator Rehabilitasi Nukman, S.Sos.,MAP dan rombongan bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Senin (18/7/2022).

Menurut AKBP Baharuddin, salah satu upaya menurunkan pravalensi penyalahgunaan narkoba adalah membangun sineritas P4GN khususnya di bidang rehabilitasi sebab penegakan hukum bukan menyelesaikan masalah. 

Baca Juga : DPP Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia Gelar Pelatihan Untuk Pimred Dan Owner Media

“Hampir seluruh lapas yang ada di kota Palu dihuni oleh penyalahgunaan narkoba. Kenapa kita tidak rehabilitasi daripada dipenjarakan,” bebernya.

Dirinya berharap pemerintah dapat mendukung program rehabilitasi atau memberdayakan IPWL yang sudah ada di provinsi Sulawesi Tengah untuk memberi ruang kepada mereka yang terpapar narkoba. 

IPWL yang ada di Provinsi Sulteng ada 10 tetapi yang jalan cuman 5 yaitu klinik yang ada di BNNP maupun di BNNK, untuk itu diharapkan Kadis kesehatan dalam sebagai unit sektor yang sudah ditunjuk oleh Menkes agar memberdayakan kembali fasilitas, SDM nya serta sarana dan prasarana.

Kepala BNNK mengakui pada dasarnya semua IPWL sudah siap, ternyata salah satu kendalanya ketika mereka mengklaim anggaran di Kementerian Kesehatan ternyata agak sulit, menyebabkan IPWL dan rumah sakit yang ditunjuk menjadi tak semangat menerima pasien rehabilitasi.

Sementara itu Wagub Drs. H. Ma’mun Amir menyambut baik kedatangan Kepala BNNK Kota Palu bersama rombongan dan berharap adanya program dan inovasi dari BNNK Palu agar dapat menekan tingkat pravalensi penyalahgunaan narkoba di Kota Palu. (Ibra).

(Tim Network News

Previous Post Next Post