Oknum Kadis Di Pemkab Gowa Lakukan Penyalahgunaan Narkotika Minta Dicopot


iTimes - Penyalahgunaan Narkotika oleh salah satu oknum pejabat kepala Dinas di kabupaten mendapatkan respon dari Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-Garda) dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Gowa. Senin.(23/05/2022).

Aksi tersebut dilakukan lantaran tidak adanya tindak lanjut dari Bupati kabupaten Gowa dan Polres Gowa terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh Kepala Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Gowa. beberapa waktu yang lalu, pada Selasa 6 Februari 2022.

Aksi tersebut berlangsung secara damai dibawah pengawasan aparat kepolisian Polres Gowa. Terlihat dalam bentangan spanduk bertuliskan kabupaten Gowa (Bupati Gowa) untuk segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Gowa yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“sampai saat ini Bupati Kabupaten Gowa tidak mengeluarkan surat pemecatan” ujar Asfar selalu Korlap Aksi saat dikonfirmasi Senin.(23/05/2022). 

Baca Juga : Gegara Keroyok Warga, 14 Anggota Perguruan Bela Diri Diciduk Polisi

"Dimana kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Gowa dalam regulasi yang ada sudah jelas diterangkan bahwa yang diperbolehkan menggunakan narkotika hanyalah tenaga medis dan farmasi yang telah diberi izin oleh pihak Kementerian untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi." Ungkap Asfar. 

Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan tidak termasuk ke dalam golongan tenaga medis ataupun Farmasi.

"Dengan demikian apa yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Dinas ketenagakerjaan merupakan suatu tindakan yang menyalahi regulasi yang ada dan termasuk ke dalam tindak pidana sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa." Tegasnya. 

Bukan hanya itu Asfar juga menyayangkan bahwa pihak Polres Gowa (Satresnarkoba) dengan tidak mengekspos terkait kasus penyalahgunaan yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Warga Digegerkan Dengan Penemuan Jasad Bayi Mengambang Ditumpukan Sampah Tanah Abang

“kami anggap sangat tidak kooperatif karena seolah menyembunyikan apa yang kemudian dilakukan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Gowa sedangkan kasus yang demikian itu perlu untuk diberitakan Dan disampaikan kepada khalayak ramai agar kami selaku masyarakat bisa terus mempercayakan keamanan dan ketertiban negara ini pada pihak Kepolisian.” Ujarnya

Lokasi Aksi Kedua

Tak puas dengan satu titik Aksi, para Demonstran melanjutkan aksinya di depan Kantor Polres Gowa. 

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Bachtiar saat dikonfirmasi melalui saluran telepon WA mengatakan dan berjanji, akan mempublikasi berita tersebut, namun saat ini kasus Kadisnaker Gowa sedang menunggu proses P21 nya.

“jadi kami minta kepada kawan-kawan awak media untuk menunggu hasil dari penyidikan tersebut untuk itu jika kasus tersebut sudah memasuki tahap P21 maka percayalah bahwa tidak ada yang tidak akan kami publish dalam hal ini pihaknya (Polres Gowa) tidak tinggal diam untuk melanjutkan proses hukum yang telah dilanggar oleh salah satu pejabat di kabupaten Gowa yakni Kepala Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Gowa" ujarnya. 

Baca Juga : Dua Remaja Bawa Busur Dibekuk Oleh Opsnal Macan Somba Opu, Saat Ingin Lakukan Serangan Kelompok

Senada dengan Kasatnarkoba., Kasihumas Polres Gowa. Iptu. Hasan Fadlyh mengatakan bahwa kami akan berkoordinasi terkait adanya laporan tersebut, Namun kami harus membicarakan kepada Pimpinan terkait hal (pemberitaan) jadi tidak ada informasi yang kami tidak akan publis, alias tebang pilih.

"Polres Gowa tidak akan membiarkan apalagi seorang pejabat yang telah melakukan pelanggaran di Negara ini dan melakukan tindakan tersebut tidak akan disembunyikan," Pungkasnya. 

Jadi apabila pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang oknum Pejabat di Kabupaten Gowa, maka harus di publish untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai dan Kami pihak Polres Gowa tidak akan menutup-nutupi terkait adanya kasus tersebut,

“tapi Insya Allah kami janji nanti kami akan publish Namun kami akan melakukan sesuai dengan regulasi dan Apa hasil dari pemeriksaan tersebut”. kunci Hasan. (*/mir)

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post