Kasus Sengketa Tanah, Pria 80 Tahun Hampir Tewas Di Keroyok 13 Orang

Kasus Sengketa Tanah, Pria 80 Tahun Di Keroyok 13 Orang

iTimes - Kasus yang Sempat Viral Dimedia Sosial baru-baru ini perihal tanah yang bersengketa di desa takkalalla kabupaten pinrang Sulawesi selatan yang hampir merenggut nyawa seorang kakek berusia 80 tahun dengan tusukan tombak dan tebasan parang. 

Sebut saja Korban yang juga selaku pelapor Iskandar Alias Ambo Sita 80 thn Saat ini masih menjalani perawatan medis dibagian Lengan Kiri, Kepala, Dada dan Punggung belakang Akibat Tusukan Tombak dan Tebasan Parang. 

"Saat dikonfirmasi oleh Awak media dikediaman Iskandar, Rabu 20 April 2022 Pagi tadi. Korban mengatakan kalau dirinya diparangi oleh pelaku yang berjumlah 13 orang, lantaran hanya ingin melihat isi spanduk yang akan dipasang dilokasi Yang Digarap Iskandar Alias Ambo sita.

Kronoligis dijelaskan oleh korban dan saksi yaitu Anak dan cucunya kalau dirinya berada dilokasi saat kejadian itu, Ke 13 pelaku yang bersenjata tajam parang dan tombak sudah siap memasang spanduk berupa papan bicara dilokasi tersebut, tiba tiba Anak dan cucu Iskandar menghampiri hendak melihat apa isi sepanduk itu, namun spontan dikerjar oleh ke 13 diduga pelaku, spontan Anak dan cucu iskandar Alias ambo sita memilih mundur dari kejaran pelaku, akan tetapi Iskandar alias ambo sita malah diam ditempat dan tidak banyak bicara. 

Baca Juga : Breaking News, Perang Kelompok Kembali Terjadi Di Gowa Menjelang Sahur

Tidak mendapat anak dan cucu iskandar, ke 13 diduga pelaku malah menghakimi Iskandar Alias Ambo sita dengan tusukan tombak dibagian kepala, dada dan punggung belakang sehingga mendapat beberapa jahitan, menurut informasi korban saat dirinya sudah terjatuh salah satu ke 13 pelaku yang berinisial (AS) langsung menebas lengan kiri korban hingga mengenai tulang lengan dengan menggunakan parang. Hingga lengan korban cacat permanen perlu perawatan medis.

Sementara ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhallis Haeruddin SH MH Saat dikonfirmasi oleh Kuasa Korban Rahman dg Ngawing Melalui Via Telfone Sellulear Ia mengatakan sementara ini pelaku baru diamankan 1 orang yaitu (AS) sementara yang lainnya berjumlah 12 orang masih dalam proses pengembangan." Ungkapnya. 

Iskandar Alias Ambo Sita dan anaknya yang ikut melihat kejadian itu mengatakan harusnya pihak polres Pinrang menangkap semua pelaku karna semuanya membawa senjata tajam dilokasi itu dan menusuk bapak saya dengan tombak sementara kasus ini sudah seminggu dan pelaku masih berkeliaran." tuturnya. 

Baca Juga : Propam Polda Sulsel Periksa 2 Oknum Polisi Penembakan Anggota Dishub

Ke dua Kuasa korban rahman dg ngawing SH bersama Rudi Kawinda,ia mengatakan saat diwawancara oleh wartawan, 

dari 13 pelaku patut diduga sudah merencanaan semuanya, menurutnya kalau hanya ingin memasang spanduk atau papan bicara kenapa harus membawa parang dan tombak, lalu kenapa isi tulisan dan gambar di sepanduk itu tidak dapat dilihat oleh korban dan anak cucu iskandar alias ambo sita,"ini ada apa..??? ini jelas patut diduga sudah perencanaan pembunuhan, "tuturnya. 

Lanjut kuasa korban mengatakan saat dirinya mengecek di mako Polres pinrang dirinya tidak melihat adanya (AS) ditahan dan ke 12 diduga pelaku lainnya, sehingga Kuasa korban akan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda sulsel bersama kronologis lahan tersebut yang hampir menelan korban.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhallis Haeruddin SH.,MH mengatakan, Pelaku utama sudah di tahan dan proses perkaranya sudah tahap sidik dan saksi-saksi sudah diperiksa untuk segera dilimpahkan berkasnya ke JPU dan sementara dilakukan pendalaman untuk pengembangan, Singkatnya kepada iTimes.id, Minggu (24/04/2022) Kemarin. (*/Red) 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post