Dugaan Korupsi Sekda Takalar Terlibat Proyek Alsintan Jenis Combine Farm

Dugaan Korupsi Sekda Takalar Terlibat Proyek Alsintan Jenis Combine Farm

iTimes - Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar H.Muhammad Hasbi S.STP.,M.AP yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar diduga terlibat tindak pidana Korupsi pengadaan alat pertanian Combine Farm pada tahun 2019-2020.

Bantuan yang berasal dari kementerian Pertanian RI untuk kebutuhan kelompok tani di Takalar melalui Dinas Pertanian Kabupaten Takalar diduga kuat diselewengkan H.Muhammad Hasbi yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, sehingga terjadi kerugian Negara puluhan miliar rupiah.

Adapun jenis alat pertanian Combine Farm yang diduga disalahgunakan Pada tahun 2019, 16 unit Kubota DC 70 dengan harga Rp. 475.000.000 (empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah) /unit, total Rp. 7.600.000.000 (tujuh milyar enam ratus juta rupiah)

Pada tahun 2020 20 unit Kubota DC 60 dengan harga Rp. 375.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah)/unit, total Rp. 7.500.000.000( tujuh milyar lima ratus juta rupiah). sehingga total dugaan kerugian Negara Rp. 15.100.000.000 (lima belas milyar seratus juta rupiah).

Baca Juga : Miris!!!, Janji Palsu Kerugian Pembebasan Lahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), Berujung Hukum

Dengan adanya dugaan kerugian Negara Milliaran Rupiah, Lembang Swadaya Masyarakat Investigasi Transparansi Aparatur Indonesia (LSM INTAI) sudah melaporkan kasus tersebut dan telah menyurati Sekda Takalar H.Muhammad Hasbi yang Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, terkait temuan hasil investigasi untuk meminta"Klarifikasi temuan dugaan terjadinya Perbuatan tindak pidana korupsi bantuan alat pertanian COMBINE FARM Dinas pertanian Kabupaten Takalar tahun anggaran 2019 - 2020" dengan nomor surat : 016/K/LSM-INTAI/PST/III/2022. 

Dengan adanya temuan, Tim Investigasi LSM INTAI telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Takalar pada tahun 2021 dan sampai saat ini masih dalam proses di Kejaksaan Negeri Takalar.

Ketua umum DPP LSM INTAI Syarifuddin T saat ditemui di Warkop Kapitalis Batas Kota, Sabtu 09 April 2020 membenarkan laporan tersebut. 

Ia benar, "kami sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Takalar pada Tahun 2021 lalu dan hingga saat ini masih dalam proses oleh Kasi Intel," ucap Syaripudin T saat di mintai keterangan oleh awak media.

Baca Juga : Portitusi Online Marak, Saat Di Grebek Pasangan Mesum Marah Ke Petugas

Tak hanya itu "kami sudah melakukan penyuratan ke Bapak Sekda Takalar (mantan Kadis Pertanian Takalar) untuk meminta klarifikasi langsung perihal temuan Tim Investigasi di lapangan", tambahnya. 

Dimana surat balasan dari Sekda sangat jauh berbeda dengan keterangan Kejari Takalar saat didatangi dikantornya 28 Maret yang lalu. 

H.Muhammad Hasbi mengatakan dalam balasan surat, bahwa saudara Muhajir telah melaporkan hal yang sama kepada kejari Takalar dan telah diadakan pemeriksaan serta penyelidikan oleh Kejaksaan Takalar, dan apa yang dituduhkan tidak terbukti," kata Sekda melalui surat tertulis.

Lain halnya dengan keterangan pihak Kejari Takalar yang mengatakan, bahwa dugaan tindak pidana Korupsi Alsintan di Dinas Pertanian Takalar, Pihak Kajari Takalar masih terus menindaki dan melanjutkan kasus tersebut pak", ucap Muhajir selaku pelapor menirukan percakapan dengan pihak Kejaksaann saat menghadap diruangan Kasi Intel 28 Maret lalu.

Baca Juga : Heboh!!!, Sejumlah Anggota Satreskrim Polres Pinrang Beserta Kanitnya Terjaring OTT Oleh Polda Sulsel

Muhajir menambahkan, laporan yang saya masukkan ke Kajari Takalar langsung di terima dan selanjutnya saya ke TKP menelusuri barang bukti bersama anggota Kejaksaan Negeri Takalar dan pihak Kejaksaan Negeri Takalar sendiri mengatakan bahwa Laporan tersebut / barang ini A1", tambahnya.

Sementara itu salah satu anggota Kajari Takalar yang pernah menangani kasus tersebut saat di Konfirmasi mengatakan, datanya ada di Intel, saya sudah pindah ke Datun.

"Data sudah tidak sama saya lagi, itu hari waktu sama-sama pak Muhajir ke lapangan dan barang itu ada", ucap pak Ridwan staf Datun Kejari Takalar.

"Saya berharap agar para oknum-oknum Dinas Pertanian Kabupaten Takalar khususnya mantan kepala Dinas Pertanian H. Muhammad Hasbi yang saat ini menjabat sebagai Sekda Takalar agar segera diproses".

"Dan meminta kepada Kajati Sulsel apabila Kejari Takalar lambat menangani temuan kami agar pihak Kejati Sulsel mengambil alih kasus tersebut dan segera mencopot Ketua Kajari Takalar karena sudah terlalu lama proses ini bergulir di Kejaksaan dan hingga saat ini tidak ada hasil dan diduga pihak Kejari Takalar dengan sengaja melakukan pembiaran", harap Muhajir.

Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait lainnya belum berhasil dikonfirmasi oleh tim Media. 

Laporan: Asywar Azis

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post