Indonesia Coast Guard Resmi di Bentuk, Ini Peringatan Buat Negara Lain Utamanya di Laut Natuna

Indonesia Coast Guard Resmi di Bentuk, Ini Peringatan Buat Negara Lain Utamanya di Laut Natuna
Ket : Kolase foto Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)


iTimes - Berita terbaru dari Indonesia melaporkan bahwa pemerintah telah resmi membentuk Indonesia Coast Guard (ICG) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan maritim negara ini. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk melindungi perairan Indonesia yang luas, mengawasi kegiatan maritim, dan memperkuat penegakan hukum di laut.

Indonesia Coast Guard, yang secara resmi dikenal sebagai "Badan Keamanan Laut Republik Indonesia" (Bakamla RI), berfungsi sebagai lembaga penegak hukum maritim yang independen. ICG bertugas melindungi wilayah perairan Indonesia, memastikan keamanan dan keamanan maritim, serta melaksanakan operasi pencarian dan penyelamatan di laut.

Bentuknya Indonesia Coast Guard mencerminkan pentingnya keamanan maritim bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Wilayah maritim Indonesia yang luas dan kaya sumber daya alamnya menjadi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan di laut. Dengan pembentukan ICG, diharapkan negara dapat lebih efektif dalam mengatasi berbagai ancaman seperti pencurian ikan, penyelundupan narkotika, perompakan, dan pelanggaran lainnya yang terjadi di perairan Indonesia.


ICG juga akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum maritim. Dalam prosesnya, ICG diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas operasionalnya melalui peningkatan infrastruktur, pelatihan personel, dan pengadaan peralatan yang modern.

Tujuan Lainnya di Bentuk ICG

Pembentukan Indonesia Coast Guard merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat keamanan maritim Indonesia. Diharapkan bahwa kehadiran ICG akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan maritim Indonesia di masa depan.

Punya wilayah perairan yang luas, siapa sangka, Indonesia selama ini tak memiliki Coast Guard Indonesia seperti negara-negara lain di ASEAN yang mulai mewaspadai China dengan klaim Nine Dash Line mereka.

Meski tak memiliki Penjaga Pantai Indonesia, Indonesia selama ini dijaga Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dengan tugas dan kewenangan terbatas.


Sehingga wacana pembentukan Coast Guard Indonesia yang memiliki tugas dan kewenangan lebih luas demi menjaga wilayah perairan Indonesia selama ini menggema.

Hingga akhirnya, wacana pembentukan Coast Guard resmi dibuat.

Dikutip Zonajakarta.com dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pemerintah belum membentuk Coast Guard Indonesia melalui fusi antara Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Kesepatakan pembentukan COast Guard Indonesia ini merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang diajukan oleh DPR RI atas usul DPD kepada Pemerintah, di kantor Kemenko Marves, Kamis (27/06/2023) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Previous Post Next Post