Propam Polda Sulsel Periksa 2 Oknum Polisi Penembakan Anggota Dishub

Propam Polda Sulsel Periksa 2 Oknum Polisi Penembakan Anggota Dishub

iTimes - Polisi mengungkap fakta baru kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan. Iqbal Asnan ternyata dibantu 2 oknum anggota polisi untuk membunuh korban.

Terkait kasus penembakan anggota Dishub Makassar hingga tewas, dua tersangka SL dan CA, merupakan oknum anggota Polisi yang sampai hari ini masih dirahasiakan identitasnya.

Kedua tersangka nekad membantu mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan karena turut merasa sakit hati dengan korban Najamuddin Sewang. Di mana Najamuddin Sewang sendiri terlibat cita segi tiga dengan wanita inisial R yang juga menjalin cinta dengan Iqbal Asnan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana menyebut kedua oknum anggota Polisi tersebut masih dalam pendalaman internal Polda Sulsel. Identitas keduanya akan dirilis setelah ada hasil analisa labfor forensik.

"Kita tunggu dulu hasil hasil analisis labfor forensik kita. Apakah benar ini yang mereka gunakan saat menghabisi nyawa Najamuddin Sewang atau bukan," terangya.

Baca Juga : Kisah Cinta Kasatpol PP Dengan Janda Cantik Berujung Maut, Berakhir Di Penjara

Adapun kalau terbukti, kedua pelaku sesuai instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana akan ditindak dengan tegas.

"Sudah jelas perintah bapak Kapolda. Tindakan hukum pidana maupun kode etik akan mereka dapatkan kalau terbukti melanggar. Namun sementara keduanya, dalam pemeriksaan Propam," ucapnya.

Sebelumnya dalam rilis, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan kepemilikan senjata api eksekutor pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang didapat dari jaringan teroris.

"Senjata api dimiliki oleh tersangka inisial SL, dari hasil pendalaman, tersangka SL ini mendapatkan senjata dengan cara membeli lewat internet atau online. Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," kata Kombes Pol Budhi saat merilis kasus ini.

Baca Juga : Bagaikan Jatuh Tertimpa Tangga, Kasus Korupsi Dilingkup Satpol-PP Makassar Memasuki Babak Baru Di Kejati Sulsel

Untuk diketahui dilansir dari laman detik.com, Pemkot Makassar juga secara terang-terangan mengakui memang ada 2 orang pegawainya yang terlibat membantu Iqbal Asnan melakukan pembunuhan terhadap Najamuddin. Kedua orang itu berstatus pegawai kontrak.

Selain 2 oknum polisi, Iqbal Asnan juga dibantu 2 oknum Pemkot Makassar dalam melakukan pembunuhan. Keduanya masing-masing berinisial SH dan AS.

"Dua ji yang saya dapat info waktu press rilis itu, disebutkan dua dari kepolisian, (inisial) SH ji sama AS, (pegawai Pemkot yang berstatus) tenaga kontrak," beber Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Rosnaidah kepada awak media, Selasa (19/4).

Dua pegawai kontrak yang terlibat tersebut berasal dari dua instansi yang berbeda, yakni SH alias Sahabuddin dari Dinas Perhubungan, dan AS alias Asri dari Satpol PP.

"Yang satu kita sudah dapat namanya Sahabuddin, dari (Dinas) Perhubungan, yang satu namanya Asri dari Satpol PP," beber dia.

Baca Juga : Inilah Sosok Wanita Cantik, Si pemikat Hati Kasatpol PP, Ternyata Bukan Orang Biasa

Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada 3 April 2022, bermula saat korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga tepatnya di samping Mesjid Cengho, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar. Penembakan itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA.

Cinta segi tiga yang disebut sebut menjadi dasar dari pembunuhan berencana ini. Najamuddin Sewang dihabisi karena diduga Iqbal Asnan selaku otak utama penembakan cemburu sebab wanita Inisal R ikut didekati lelaki 34 tahun itu.

Dari penyelidikan Polisi kurang lebih dua pekan akhirnya kasus ini berhasil diungkap dengan mengamankan lima orang pelaku yang saat ini berstatus tersangka.

Kelima orang diamankan memilikinya peran masing-masing. Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan selaku otak dari penembakan, SL oknum anggota Polisi/eksekutor, sementara CA oknum anggota Polisi/pemilik senjata api, dan Sahabuddin Pengambar lokasi, kemudian MA membantu pembunuhan. (*/Red) 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post