Cinta Segitiga, Kasatpol PP Jadi Tersangka Otak Penembakan Anggota Dishub


iTimes - Sebelumnya heboh diberitakan terkait penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Oleh Tim Gabungan Dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar terkait dugaan keterlibatan kematian salah satu anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sabtu (16/04/2022).

Dalam penangkapannya Kasatpol PP Muh Iqbal Asnan langsung digelandang ke polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhi Haryanto mengungkap motif di balik kasus penembakan Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) M Iqbal Asnan disebut sebagai otak pembunuhan itu.

Aparat Polrestabes Makassar menangkap Iqbal Asnan pada Sabtu petang (16/4/2022). Di hari yang sama, Iqbal ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka.

"Motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga. Motif pribadi," kata Kombes Yudhi saat memberi keterangan kepada wartawan di halaman Kantor Polrestabes, Jalan Ahmad Yani Makassar, Sabtu malam.

Baca Juga : Segera Terungkap, Pembunuhan Anggota Dishub Terencana, Diduga Adalah Komplotan

Pihak kepolisian menangkap empat orang komplotan pelaku penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya merupakan Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iqbal Asnan, yang diduga otak penembakan tersebut.

"Empat orang yang ditangkap terkait penembakan Dishub Makassar, termasuk Kasatpol PP Makassar. Mereka mempunyai peran masing-masing," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/04/2022) malam.

"Ada pun saksi yang sudah diperiksa itu ada 20 orang dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka inisial, S, MIA, AKM, A," bebernya.

Budhi menerangkan, bahwa keempat tersangka ini memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga sebagai otak perencanaan pembunuhan Najamuddin Sewang.


"AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat daripada Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver," jelasnya.

1. Polisi pastikan penembakan tidak terkait aksi terorisme

Najamuddin Sewang ditemukan tewas saat mengendarai motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, 3 April 2022. Belakangan diketahui dia tewas ditembak. Hasil autopsi menemukan proyektil peluru bersarang di tubuhnya. Kejadian penembakan terekam kamera CCTV.

Kapolrestabes menekankan bahwa kasus penembakan itu bukan merupakan aksi terorisme. Dari penyelidikan diketahui bahwa Iqbal mendalangi pembunuhan karena persoalan pribadi dengan korban.

"Tidak ada teror di Kota Makassar. Ini masalah pribadi, sehingga terjadi penembakan," kata Yudhi.

2. Polisi menetapkan empat tersangka

Kapolrestabes menyampaikan, pihaknya memeriksa 20 orang saksi sejak hari kejadian. Dan hingga hari ini sudah ditetapkan empat orang tersangka. Selain Iqbal, tersangka lain berinisial S, HKN, dan A.

"Eksekutor, penggambar, dan otak pelaku," kata Kombes Yudhi saat menerangkan peran dari masing-masing tersangka.

Baca Juga : Diduga Terlibat Pembunuhan, Kasatpol PP Makassar Ditangkap Tim Kepolisian

Kapolrestabes mengisyaratkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka dalam kasus ini. Sedangkan para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," katanya.

3. Pelaku menembak korban dengan senjata revolver

Selain menangkap tersangka, polisi menyita alat bukti antara lain senjata api jenis revolver dan kendaraan motor yang digunakan pelaku. Namun untuk senjata, masih perlu menunggu hasil uji balistik untuk memastikan apakah benar itu yang digunakan saat kejadian.

"Karena barang bukti dan tersangka masih dalam perjalanan, belum kita rilis. Tapi kami memberi keterangan, bahwa kasus penembakan yang terjadi Minggu 3 April itu sudah berhasil kami ungkap," kata Kapolrestabes.

Kapolrestabes belum bisa menerangkan dari mana pelaku mendapatkan senjata api. Dia meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan dirilis kemudian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka di Mapolrestabes Makassar. (*/Red) 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post