Sabu Seberat 2Kg Dikemas Dalam Bungkus Teh, Berhasil Digagalkan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel

Sabu Seberat 2Kg Dikemas Dalam Bungkus Teh, Berhasil Digagalkan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel

iTimes - Ditresnakoba Polda Sulsel Berhasil Mengungkap 2 Kg Shabu yang dikemas dalam Bungkus Teh

Makassar - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnakoba Polda Sulsel berhasil menangkap diduga pelaku kurir narkoba di jalan poros Pinrang - Parepare ( SPBU Sengkang) pada sabtu (19/03/2022)

Dalam penggeladahan diduga pelaku Kurir Narkoba berusaha mengelabui petugas dengan mengemas Narkoba dalam bungkusan teh.

Kendati demikian Petugas dengan sigap dan teliti berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu sebanyak 2 Kilo Gram, 2 (dua) buah bungkusan Deterjen (sabun cuci) masing-masing berisi bungkusan Teh China Guanyinwang yang ternyata berisi Narkotika jenis shabu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan tersebut

"Jajaran Ditresnakoba berhasil Menangkap diduga Pelaku Kurir Narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti 2 Kilo Gram Narkoba Jenis Shabu" tulis - nya via pesan singkat. (22/03)

Adapun pelaku di ketahui berinisial ASW yang berusia 39 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.

Untuk kepentingan penyelidikan Tim Opsnal Ditresnakoba Polda Sulsel

mengamankan terduga pelaku di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. (*/Red) 

Previous Post Next Post